KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka (Poto : dok.detikfinance )

KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka (Poto : dok.detikfinance )

Jakarta,oegopost.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga kapal ikan berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di Selat Malaka. Tim pengawas laut KKP bergerak cepat setelah mendeteksi aktivitas penangkapan ikan ilegal yang dilakukan kapal asing tersebut.

Petugas pengawas kemudian mengejar kapal-kapal itu di laut hingga berhasil menghentikan laju ketiganya. KKP menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga sumber daya laut Indonesia dari praktik illegal fishing.

Kronologi Penangkapan Kapal Asing

Petugas KKP mendeteksi aktivitas mencurigakan pada 10 hingga 11 April 2026 di wilayah Selat Malaka. Setelah menerima laporan dan hasil pengawasan lapangan, tim segera mengerahkan kapal pengawas untuk melakukan patroli intensif.

Baca Juga :  Selat Malaka Jalur Perdagangan Makin Penting di Tengah Ancaman Gangguan Jalur Energi

Saat berada di lokasi, petugas menemukan tiga kapal ikan Malaysia yang sedang menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa izin. Petugas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan ketiga kapal tersebut. Ketiga kapal itu masing-masing bernomor lambung PKFB 172, PKFB 1751, dan PKFB 4790.

Setelah berhasil menghentikan kapal, petugas langsung mengamankan seluruh awak kapal dan membawa mereka ke pos pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kerugian Negara dan Proses Hukum

KKP memperkirakan aktivitas pencurian ikan tersebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp20,2 miliar. Aktivitas illegal fishing tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengganggu keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan

Pemerintah kemudian menahan seluruh kapal sebagai barang bukti dan memproses awak kapal sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap pelanggaran di wilayah perairan Indonesia tanpa pengecualian.

Komitmen Pengawasan Laut

KKP terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan laut, termasuk Selat Malaka yang menjadi jalur strategis dan rawan pelanggaran. Pemerintah juga mendorong kerja sama internasional untuk menekan praktik penangkapan ikan ilegal di kawasan tersebut.

Dengan penangkapan ini, KKP kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi kapal asing yang mencoba mencuri sumber daya laut di wilayah kedaulatan negara.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Berita Terbaru