Tebo, Oegopost.id – Puluhan wanita menghadang langkah aparat kepolisian saat menggelar operasi penertiban aktivitas PETI Tebo di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, Sabtu (16/10/2026). Tim gabungan dari jajaran Polres Tebo dan Polsek Tebo Tengah menghadapi aksi penolakan terbuka warga ketika hendak menyisir area penambangan emas ilegal di kawasan Sungai Batanghari.
Aparat keamanan menggelar razia terpadu tersebut guna menindaklanjuti instruksi resmi Kapolres Tebo mengenai pemberantasan penambangan liar. Namun, puluhan warga yang kompak mengenakan setelan pakaian serba kuning sudah menunggu kedatangan aparat di tepi jalan desa sejak pagi hari.
Kerumunan massa langsung memasang barisan rapat untuk menutup akses jalan menuju tepian sungai. Mereka bahkan melontarkan ancaman bahwa rombongan warga siap mengekor langkah polisi ke mana pun petugas bergerak.
“Pak polisi ke ilir, kami ikut jugo ke ilir. Pokoknyo pak polisi terjun ke aek, kami ngikut jugolah,” teriak salah seorang perwakilan warga di tengah kerumunan massa.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Rhomadian membenarkan terjadinya ketegangan antara personel patroli dan warga binaannya saat berada di lapangan. Pihak kepolisian tetap memilih langkah persuasif agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Teluk Pandak tetap terjaga kondusif.
Aparat penegak hukum menegaskan komitmen kuat untuk menuntaskan pengecekan fisik langsung ke lokasi sasaran utama. Personel gabungan kemudian perlahan menembus barisan warga dan terus berjalan menyusuri jalan setapak menuju bantaran aliran sungai.
Petugas Gabungan Sisir Sungai Batanghari Temukan Galon Mengapung
Personel kepolisian bersama jajaran anggota Polsek Tebo Tengah akhirnya berhasil menginjakkan kaki di tepi Sungai Batanghari. Sayangnya, aparat tidak lagi menemukan keberadaan rakit kayu maupun mesin pompa sedot emas yang biasa beroperasi aktif.
Petugas di lapangan hanya menjumpai beberapa buah wadah galon bekas yang dibiarkan mengapung bebas di atas permukaan air. Kondisi aliran sungai terpantau mendadak sepi tanpa ada deru mesin pengolah bijih emas seperti hari-hari sebelumnya.
Iptu Rhomadian langsung memimpin penyisiran menyeluruh di sepanjang sempadan sungai untuk memastikan keberadaan barang bukti penting lainnya. Rombongan warga berseragam kuning terpantau terus membuntuti setiap pergerakan personel kepolisian hingga ke titik penambangan.
“Pada saat kita ke lokasi, sudah tidak ada lagi dompeng. Hanya ditemukan galon yang mengambang,” terang Iptu Rhomadian saat memberikan keterangan pers, Sabtu (17/10/2026).
Melihat warga yang terus mengawal proses razia, Kapolsek Tebo Tengah langsung mengumpulkan masyarakat di tepi sungai. Rhomadian menyampaikan imbauan tegas agar seluruh warga desa menghentikan kebiasaan mendompeng emas secara liar di sepanjang bantaran perairan.
Pihak berwajib memaparkan berbagai dampak buruk penambangan ilegal yang memicu kerusakan ekosistem air serta sedimentasi lumpur berkepanjangan. Aparat meminta warga memikirkan keselamatan lingkungan jangka panjang untuk kelangsungan hidup anak cucu pada masa depan.
Puluhan Warga Tolak Imbauan Aparat Demi Kebutuhan Harian
Warga desa serentak menolak permintaan aparat kepolisian dan tetap bersikeras mempertahankan kegiatan mendompeng di Sungai Batanghari. Para ibu rumah tangga ini berdalih bahwa butiran emas sungai menjadi sumber pendapatan utama untuk memenuhi kebutuhan dapur keluarga sehari-hari.
Mereka mengaku kesulitan mencari sumber mata pencaharian alternatif pengganti kegiatan menambang yang bernilai ekonomis instan. Kondisi kebutuhan pangan keluarga yang mendesak membuat warga terpaksa mengabaikan imbauan pelestarian lingkungan dari kepolisian.
Personel patroli mendengarkan seluruh keluh kesah masyarakat secara sabar tanpa mengambil tindakan represif di lokasi kegiatan. Polisi terus berupaya membuka ruang komunikasi dialogis agar penertiban hukum tidak menimbulkan benturan fisik dengan masyarakat setempat.
Mengingat seluruh peralatan mesin dompeng telah hilang dari permukaan air, tim gabungan menghentikan kegiatan penertiban lapangan. Personel gabungan berpamitan kepada warga sekitar dan menarik seluruh pasukan keluar dari kawasan pemukiman Desa Teluk Pandak.
Rombongan kendaraan patroli langsung bergerak meninggalkan lokasi bantaran sungai menuju kantor markas komando Polres Tebo. Aparat kepolisian berharap masyarakat setempat lambat laun menyadari ancaman bencana lingkungan akibat kegiatan penambangan tanpa izin resmi.(ar)









