Bungo, Oegopost.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Baru Sipin, Dusun Rantau Duku, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, menuai keresahan masyarakat. Warga setempat merasakan gangguan kenyamanan akibat kegiatan tersebut yang telah berjalan selama berbulan-bulan.
Seorang warga Kampung Baru Sipin mengaku sangat terganggu oleh kebisingan mesin penambangan setiap hari. Suara raungan alat berat dan mesin dompeng terus memekakkan telinga karena beroperasi dekat permukiman.
Warga menyebut operasional tambang tersebut mengambil lokasi tidak jauh dari akses jalan aspal utama. Kondisi bising ini merampas ketenangan hidup keluarga dan warga yang mendiami kawasan tersebut.
Warga mengaku kebingungan mencari tempat pengaduan resmi demi menghentikan keresahan yang kian berlarut-larut. Mereka menuntut penegak hukum memeriksa lokasi serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di lapangan.
Dugaan Operasional Alat Berat Kuning Dekat Jalan Aspal
Pantauan wartawan di lapangan pada Selasa (13/10/2026) memperlihatkan satu unit alat berat sedang bekerja aktif. Alat berat berwarna kuning merek Matador itu mengeduk tanah di kawasan Kampung Baru Sipin.
Posisi alat berat tersebut berada sangat mencolok karena dekat dengan jalan aspal lintasan warga. Keberadaan alat berat ini menjadi sorotan utama masyarakat yang melintasi area perkampungan tersebut.
Meski demikian, kehadiran alat berat di lapangan belum membuktikan secara langsung tindak pidana PETI. Aparat penegak hukum perlu mengonfirmasi legalitas izin serta memeriksa identitas pemilik alat berat tersebut.
Pihak berwenang memegang tanggung jawab penuh untuk memverifikasi keabsahan dokumen operasional di lokasi Kampung Baru Sipin. Langkah pemeriksaan resmi akan memperjelas status hukum kegiatan yang menuai keluhan masyarakat sekitar.
Warga menuntut aparat kepolisian segera turun ke lapangan guna merespons laporan publik secara cepat. Mereka meminta penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terbukti menjalankan penambangan liar.
Hingga saat ini, wartawan belum menerima pernyataan resmi dari Polres Bungo maupun jajaran Polda Jambi. Upaya konfirmasi terus berjalan demi mengetahui kepastian langkah penindakan hukum dari pihak kepolisian.
Warga Desak Polisi Gelar Razia Tertibkan Lokasi
Masyarakat sangat mendambakan ketenangan lingkungan tempat tinggal mereka kembali pulih seperti sediakala tanpa gangguan mesin. Mereka berharap instansi kepolisian segera menaruh perhatian serius terhadap penderitaan warga Dusun Rantau Duku.
Warga menegaskan bahwa desakan razia ini murni lahir dari batas kesabaran masyarakat yang hampir habis. Mereka mengkhawatirkan munculnya potensi gesekan sosial apabila aparat tidak segera mengambil tindakan penertiban tegas.
“Kesabaran warga ada batasnya. Sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami sangat memohon kepada Bapak Kapolres Bungo dan Kapolda Jambi untuk segera turun razia,” kata warga setempat.
Pernyataan warga tersebut mencerminkan tingginya harapan publik terhadap ketegasan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban wilayah. Masyarakat menanti langkah nyata jajaran Polres Bungo demi menegakkan supremasi hukum di Rantau Pandan.
Penindakan cepat aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mencegah keresahan meluas di tengah masyarakat. Warga Dusun Rantau Duku kini menanti kehadiran tim razia gabungan di lokasi Kampung Baru Sipin.(ar)









