Sungai Penuh, Oegiopost.id – Pelaksanaan kegiatan Bimtek BPD Sungai Penuh di Kota Jambi menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Khaidir, mempersoalkan kelayakan fasilitas yang diterima oleh para peserta pelatihan tersebut.
Khaidir mengungkapkan rasa heran atas perlakuan panitia terhadap para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pasalnya, para peserta justru harus tidur bertiga dalam satu kamar hotel meski telah membayar biaya kontribusi yang tergolong mahal.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai pembagian kamar tersebut sangat tidak manusiawi serta mengabaikan kenyamanan peserta selama pelatihan. Kondisi ruang istirahat yang sempit tentu menyulitkan tiga orang dewasa untuk beristirahat secara optimal setelah seharian mengikuti materi.
Khaidir menegaskan pihaknya segera memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kota Sungai Penuh. Langkah pemanggilan ini bertujuan meminta penjelasan resmi terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan teknis kegiatan tersebut.
“Mereka sudah membayar mahal, kenapa mereka ditempatkan satu kamar tiga orang. Ini perlu kejelasan dari Pemdes,” ujar Khaidir.
DPRD berencana membawa polemik ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Forum resmi tersebut akan membedah rincian biaya yang ditarik dari setiap desa serta dokumen perjanjian fasilitas penginapan.
Komisi Satu Bakal Panggil Dinas Pemdes Sungai Penuh
Legislator mempertanyakan transparansi pos pembiayaan kegiatan mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga honor narasumber pelatihan. Pihak penyelenggara dinilai wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana desa yang telah peserta setorkan untuk agenda ini.
Khaidir menilai persoalan ini menyangkut integritas dinas terkait dalam mengelola anggaran publik. Pemerintah daerah semestinya menjamin kenyamanan aparatur desa agar mereka dapat menyerap seluruh materi bimbingan teknis dengan baik.
Selain soal fasilitas kamar, lokasi kegiatan di luar daerah juga mengundang tanda tanya besar. Panitia memutuskan menggelar acara di Kota Jambi daripada memanfaatkan fasilitas hotel yang tersedia di Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci.
Keputusan memboyong rombongan melintasi perjalanan darat yang jauh di nilai menimbulkan pemborosan anggaran perjalanan dinas. Padahal, daerah asal peserta memiliki sarana akomodasi dan gedung pertemuan yang sangat memadai untuk menggelar pelatihan serupa.
Penyelenggara seharusnya memanfaatkan potensi lokal agar perputaran ekonomi kegiatan tetap mengalir ke kas pelaku usaha daerah sendiri. Pemandangan alam dan ketenangan daerah setempat bahkan di nilai sangat cocok sebagai lokasi pembelajaran aparatur desa.
DPRD mendesak Dinas Pemdes menjelaskan pertimbangan logis di balik pemilihan lokasi ibu kota provinsi tersebut. Klarifikasi terbuka sangat penting agar kecurigaan publik terhadap motif pemilihan lokasi tidak terus melebar.
Fasilitas Penginapan Peserta Menuai Kritik Tajam Dari Legislator
Sorotan publik kini mengarah pada keluaran riil dari pelatihan bimbingan teknis tersebut bagi kemajuan desa. Publik menuntut hasil konkret berupa peningkatan kemampuan pengawasan BPD terhadap jalannya pemerintahan desa menjelang akhir masa bakti 2027.
Pelatihan penguatan kapasitas tidak boleh sekadar menjadi rutinitas seremonial yang menghabiskan anggaran secara sia-sia. Panitia tidak pantas memulangkan peserta hanya dengan selembar sertifikat dan dokumentasi foto bersama tanpa penguasaan materi yang matang.
Kota Sungai Penuh sendiri memiliki karakteristik tata kelola unik karena mempertahankan desa di dalam wilayah perkotaan. Fakta administratif ini menuntut peran pengawasan lembaga BPD berjalan lebih kuat, kritis, dan bermartabat.
Anggaran bimbingan teknis yang mahal semestinya memberikan fasilitas penginapan yang sepadan serta ilmu yang aplikatif. Ketidaksesuaian antara besaran biaya dan kenyamanan fasilitas justru memicu prasangka buruk di tengah masyarakat.
Masyarakat kini menunggu sikap transparan Kepala Dinas Pemdes Kota Sungai Penuh dalam forum dengar pendapat nanti. Pejabat terkait harus menguraikan seluruh dokumen kerja sama agar publik mengetahui secara pasti alokasi dana kegiatan tersebut.
Pertanggungjawaban terbuka menjadi kunci mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program pembinaan aparatur desa ke depan. Semua pihak berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga kehormatan lembaga perwakilan desa.(ar)









