Jambi, oegopost.id – Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Saykoja kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi pada Jumat pagi. Mereka menuntut akuntabilitas serta transparansi penanganan karhutla Jambi yang memicu kabut asap pekat di berbagai wilayah.
Kedatangan massa ini menandai aksi jilid kedua setelah demonstrasi sebelumnya belum membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Mahasiswa ingin memastikan para wakil rakyat segera mengambil tindakan konkret dan tidak membiarkan persoalan kabut asap berlarut-larut.
Perwakilan Saykoja, Farhan, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memenuhi undangan audiensi bersama pihak legislatif. Mereka menemui langsung jajaran Komisi II dan Komisi III guna membahas tuntas evaluasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Farhan menjelaskan bahwa mahasiswa menolak jika pertemuan tersebut hanya berakhir sebagai forum penyampaian aspirasi tanpa hasil terukur. Pihaknya menuntut keterbukaan informasi publik secara menyeluruh dari seluruh instansi teknis yang berwenang menangani bencana kabut asap.
Empat Sikap Tegas Mahasiswa Soal Pelanggaran Korporasi
Dalam pertemuan tersebut, Saykoja menyodorkan empat tuntutan krusial terkait penegakan hukum sektor perkebunan dan kehutanan. Pertama, mahasiswa mendesak pembentukan Panitia Khusus untuk mengaudit area konsesi milik korporasi perkebunan dan pertambangan yang hangus terbakar.
Pansus investigasi ini harus segera memeriksa kelalaian pengelola lahan secara menyeluruh dan independen. Kehadiran tim khusus dewan dinilai penting agar korporasi tidak terus lepas tangan saat kobaran api melalap konsesi mereka.
Kedua, mahasiswa menuntut audit kepatuhan korporasi secara transparan melalui sistem akses data terbuka bagi seluruh masyarakat. Audit terbuka tersebut wajib memverifikasi ketersediaan sarana wajib seperti sekat kanal, embung air, menara pemantau, serta kesiagaan regu pemadam kebakaran.
Ketiga, Saykoja meminta pimpinan dewan menerbitkan rekomendasi resmi terkait pencabutan izin operasional perusahaan yang terbukti lalai. Instansi pembina perizinan juga wajib memasukkan nama-nama korporasi pelanggar tersebut ke dalam daftar pembatasan izin usaha.
Keempat, mereka menuntut aparat penegak hukum menghentikan praktik tebang pilih saat menangani perkara kebakaran hutan. Penyidik kepolisian tidak boleh hanya membidik petani kecil, melainkan wajib menyeret jajaran pengurus korporasi besar ke meja hijau.
Rincian Alokasi Dana Bantuan Presiden Puluhan Miliar
Selain menyoal kepatuhan perusahaan, massa mahasiswa membongkar pengelolaan dana darurat Bantuan Presiden senilai tiga puluh miliar rupiah. Mereka meminta pimpinan dewan menjelaskan alur pencairan anggaran jumbo penanggulangan bencana kebakaran hutan tersebut secara terbuka.
Mahasiswa menyoroti porsi anggaran terbesar yang mengalir langsung ke kas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi. Publik berhak mengawasi seluruh belanja operasional kebencanaan agar dana miliaran rupiah tersebut tidak menguap tanpa pertanggungjawaban.
Berdasarkan kesepakatan APBD Perubahan 2026, pemerintah menyalurkan dana bantuan presiden tersebut untuk kebutuhan penanganan darurat di lapangan. Sebagian anggaran mengalir ke Rumah Sakit Umum Daerah demi mencukupi kebutuhan obat-obatan serta perawatan pasien infeksi saluran pernapasan akut.
Pemerintah daerah juga mengucurkan sisa dana bantuan itu ke Dinas Kesehatan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Sementara itu, laporan Badan Anggaran DPRD mencatat kenaikan signifikan pada pagu anggaran BPBD Jambi sebesar Rp22,19 miliar.
Tambahan fantastis tersebut membuat anggaran operasional penanganan karhutla pada BPBD melonjak drastis dari Rp6,49 miliar menjadi Rp28,68 miliar. Saykoja mendesak legislatif mengoptimalkan fungsi pengawasan anggaran ini agar dana bantuan negara benar-benar melindungi kesehatan warga dari kepungan kabut asap.(ar)









