Jakarta, oegopost.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sekadau mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kedatangan delegasi daerah ini bertujuan mengadukan dugaan praktik politik uang Muktamar NU terkait pengondisian dukungan terhadap pemilihan Rais Aam.
Perwakilan pengurus menyerahkan berkas laporan tersebut secara langsung kepada petugas Bagian Humas dan Pengaduan Masyarakat lembaga antirasuah. Mereka membawa dokumen kronologi dugaan aliran dana yang melibatkan pihak tim pemenangan terpilih.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto, menegaskan langkah berani ini lahir demi menjaga marwah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Pihaknya berkomitmen penuh menjauhkan struktur kepengurusan dari noda suap serta korupsi.
Menurut Bagus, pengurus daerah ingin membuktikan integritas dengan membeberkan fakta apa adanya ke aparat penegak hukum. Langkah ini menjadi ikhtiar menjaga tradisi ulama agar terbebas dari pengaruh politik transaksional.
Klaim Pengembalian Uang Tunai Dari Puluhan Cabang
Bagus menyebut rombongannya turut membawa uang tunai yang sebelumnya sempat berpindah tangan ke pihak mereka. Pihaknya mengembalikan seluruh dana tersebut bersamaan dengan berkas kronologi saat mendaftar di loket penerimaan pengaduan.
Ia juga menegaskan bahwa insiden dugaan pemberian materiil ini bukan merupakan peristiwa tunggal di lapangan. Puluhan cabang lain di berbagai daerah kini tengah bersiap mengambil langkah serupa untuk menyerahkan dana titipan.
Sedikitnya 27 pengurus cabang lain menyatakan kesiapan mereka untuk memulihkan kehormatan organisasi. Para pengurus daerah tersebut sepakat mengembalikan uang pengondisian yang pernah mereka terima ke pihak berwenang.
Bagus memaparkan bahwa dana itu secara jelas mengarah pada upaya memengaruhi suara dalam penentuan pucuk kepemimpinan tertinggi. Ia meminta tim penyelidik memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peredaran uang tersebut.
Pengurus daerah mendesak aparat penegak hukum segera memproses temuan ini sesuai aturan perundangan yang berlaku. Mereka meminta proses hukum berjalan tanpa pandang bulu jika penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Tanggapan Resmi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran perwakilan pengurus cabang dari Kalimantan Barat tersebut. Budi menyatakan petugas telah mencatat seluruh materi aduan masyarakat yang masuk ke meja penerimaan.
Kendati demikian, pihak juru bicara meluruskan informasi mengenai penyerahan fisik barang bukti materiil ke kantor komisi. Budi menegaskan lembaganya tidak menerima penyerahan uang tunai dari pihak pelapor saat pendaftaran berlangsung.
KPK memastikan tim direktorat pengaduan masyarakat akan menelaah kelayakan dokumen pengaduan tersebut secara teliti dan profesional. Para petugas pemeriksa segera memverifikasi keabsahan data laporan guna menentukan langkah berikutnya.
Budi menambahkan bahwa perkembangan proses telaah awal ini akan selalu disampaikan kembali kepada pihak pelapor. Mekanisme pelaporan berkala tersebut menjadi wujud transparansi kerja serta akuntabilitas lembaga penegak hukum kepada masyarakat luas.(ar)









