Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan uang denda dan pemulihan aset hutan diserahkan Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).(poto: kompas.com).

Tumpukan uang denda dan pemulihan aset hutan diserahkan Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).(poto: kompas.com).

Jakarta, oegopost.id – Aparat penegak hukum menuntaskan agenda besar penertiban kawasan hutan negara. Lembaga ini menyetor uang tunai belasan triliun rupiah ke kas kementerian keuangan.

Kejaksaan Agung memajang tumpukan uang pecahan seratus ribu rupiah setinggi dua meter. Tumpukan dana tersebut bernilai total tiga belas koma dua puluh empat triliun rupiah.

Wakil Ketua Pengarah Satgas PKH Sanitiar Burhanuddin menyerahkan langsung dana sitaan itu. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan berkas penerimaan negara tersebut di lokasi.

Sebagian besar dana berasal dari denda administratif kehutanan tiga koma empat triliun rupiah. Kejaksaan juga menyetor penerimaan bukan pajak satu koma lima triliun rupiah.

Rincian Pemulihan Kawasan Hutan Lindung dan Tambang Ilegal

Baca Juga :  Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Usut Dugaan Korupsi Keuangan

Satuan tugas mengembalikan ratusan ribu hektar lahan kepada Kementerian Kehutanan. Penyerahan tahap kedelapan ini mencakup luas dua ratus lima puluh sembilan ribu hektar.

Lahan perkebunan seluas seratus empat puluh ribu hektar beralih ke tangan BUMN. Sementara itu, pemerintah menyiapkan seratus delapan belas ribu hektar kawasan untuk reforestasi.

Satgas juga menyita kembali area pertambangan seluas dua ratus sebelas hektar. Satgas telah menguasai total enam koma dua puluh tujuh juta hektar hutan.

Perkebunan sawit mendominasi area sitaan seluas enam koma dua puluh enam juta hektar. Sektor tambang menyumbang pemulihan area hutan sebesar belasan ribu hektar.

Baca Juga :  WKS Tegaskan Penyekatan Jalan Tanjab Barat untuk Lindungi Aset Sawit

Komitmen Penyelamatan Anggaran Publik Demi Kesejahteraan Warga Negara

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan total pengembalian uang mencapai lima puluh dua triliun rupiah. Angka tersebut terkumpul lewat delapan kali acara penyerahan dalam dua tahun terakhir.

Pemerintah berencana menyalurkan dana sitaan untuk membiayai aneka program kerakyatan. Kas ini mendanai perbaikan fasilitas sekolah, puskesmas, irigasi, dan gaji aparatur sipil.

Presiden Prabowo mengaku berulang kali menghadapi godaan suap dari pihak pelanggar hukum. Namun, gabungan dua belas lembaga satgas tetap tegak mengamankan aset negara.

Aparat hukum terus mengejar perusahaan yang belum melunasi kewajiban denda mereka. Pemerintah siap memidanakan para pelaku usaha yang menolak mematuhi aturan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus
Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon
Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar
Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pinjaman di Merangin
Tim Tabur Kejati Jambi Meringkus Buronan DPO di Simpang Sipin
Pembalakan Liar di Taman Nasional Berbak Sembilang: Dua Pelaku Ditangkap
Sinergi Pelayanan Hukum Merangin Resmi Terjalin Melalui Kerja Sama Kanwil Kemenkum Jambi
Polres Sarolangun Tangkap Dua Terduga Pelaku Pungli Truk Batu Bara di Jalinsum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pinjaman di Merangin

Berita Terbaru