Bungo, oegopost.id – Kebakaran lahan di Bungo menghanguskan sekitar sepuluh hektare areal kebun karet, semak belukar, serta tanaman bambu. Peristiwa tersebut menerjang kawasan Kampung Sukarame, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo pada Kamis malam.
Masyarakat sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian setempat usai melihat kobaran api. Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan menginstruksikan personel Bhabinkamtibmas untuk mengecek lokasi sekaligus memadamkan kobaran api.
Petugas Polsek Muara Bungo bergerak cepat bersama Sat Samapta Polres Bungo dan tim BPBD Kabupaten Bungo. Warga setempat juga ikut bergotong royong membantu petugas menjinakkan si jago merah di lapangan.
Petugas gabungan memperkirakan total luas areal yang terbakar mencapai sepuluh hektare setelah melakukan pengecekan menyeluruh. Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bungo Aipda Ikhrom Perdana memimpin langsung proses penanganan awal di area terdampak.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan Sepuluh Hektare Bungo
Tim gabungan langsung berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo begitu api berhasil padam. Petugas memulai penyelidikan mendalam untuk menguak penyebab pasti munculnya titik api di lokasi tersebut.
Pemeriksaan awal mengindikasikan sumber api kemungkinan berasal dari lemparan puntung rokok yang masih menyala. Hembusan angin membuat api menyambar vegetasi kering di tepi jalan hingga dengan cepat meluas.
Aparat kepolisian belum bisa memastikan dugaan tersebut karena proses olah tempat kejadian perkara masih berjalan. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti pendukung guna menguatkan indikasi awal penyebab peristiwa kebakaran ini.
Polisi menginterogasi sejumlah saksi mata di sekitar tempat kejadian untuk melengkapi berkas pemeriksaan awal. Petugas mendokumentasikan kondisi lahan serta menyisir seluruh area guna menemukan petunjuk baru terkait sumber api.
Keterbatasan Sumber Air Kendalikan Proses Pemadaman Kebakaran
Tim pemadam menghadapi kendala serius akibat minimnya pasokan air di sekitar area pemukiman warga. Asap tebal dari material yang terbakar juga menurunkan kualitas udara secara signifikan di kawasan Rimbo Tengah.
Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo bersama Polsek Muara Bungo terus mengusut tuntas peristiwa ini secara intensif. Polisi melacak identitas pemilik maupun pengelola lahan guna menggali keterangan mengenai aktivitas sebelum insiden terjadi.
Langkah hukum ini bertujuan memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam musibah kebakaran tersebut. Polisi berkomitmen menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum hingga memicu kerusakan lingkungan.
AKP Andhi Styawan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Warga wajib menjaga lingkungan sekitar, terutama saat kondisi vegetasi mulai mengering dan rawan terbakar.
Kapolsek meminta warga membuang puntung rokok pada tempatnya serta menghindari praktik pembakaran saat membersihkan lahan. Warga yang melihat titik api harus segera melapor agar petugas bisa langsung memadamkannya secara cepat.(ar)









