Kerinci, oegopost.id – Kemunculan beruang masuk perkebunan warga kembali memicu keresahan masyarakat di Desa Koto Baru Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci. Satwa liar tersebut tidak hanya berkeliaran dekat permukiman, tetapi juga merusak bangunan milik petani di area ladang.
Warga setempat mendapati kerusakan pondok ladang tersebut pada Selasa sore. Serangan ini menjadi peristiwa berulang yang terus mengancam keselamatan serta mata pencaharian masyarakat sekitar.
Kemunculan Beruang Liar Kembali Meresahkan Petani Koto Baru Hiang Kerinci
Seorang warga Koto Baru Hiang, Refsanjani, mengonfirmasi insiden perusakan pondok oleh beruang liar tersebut. Ia menyebutkan bahwa satwa tersebut sudah dua kali mendatangi ladang dan merusak fasilitas milik warga setempat.
Kerusakan terbaru menimpa bangunan di lokasi yang berdekatan dengan area perusakan sebelumnya. Keadaan ini memaksa para petani meningkatkan kewaspadaan ekstra saat berkegiatan di kebun sehari-hari.
Lokasi perkebunan yang cukup dekat dengan permukiman penduduk membuat warga merasa sangat khawatir. Potensi bahaya dapat mengintai siapa saja yang tengah mengolah lahan pertanian mereka.
Petani tetap harus mendatangi kebun untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari. Situasi dilematis ini membuat mereka terus bekerja di bawah bayang-bayang ancaman serangan satwa ganas.
Warga Mendesak BKSDA Dan BBTNKS Segera Melakukan Penanganan Di Lapangan
Refsanjani menegaskan bahwa warga sangat mengkhawatirkan munculnya korban jiwa jika petugas berwenang tidak segera bertindak. Sampai saat ini belum ada langkah konkret dari pihak terkait untuk mengamankan lokasi.
Masyarakat sangat berharap Balai Konservasi Sumber Daya Alam beserta pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat segera turun. Petugas perlu langsung mendatangi lokasi guna mengusir atau memindahkan beruang dari kawasan perkebunan.
Hingga kini belum ada pihak yang bisa memastikan asal muasal satwa liar tersebut masuk ke kebun. Langkah penanganan yang cepat sangat penting demi menghindari kerugian material yang lebih besar.
Upaya pencegahan juga bertujuan untuk meminimalkan risiko konflik berdarah antara manusia dan satwa dilindungi. Warga mengimbau sesama petani untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang berbahaya.
Masyarakat dilarang keras mengejar, menangkap, maupun mengusir beruang tersebut secara langsung tanpa keahlian khusus. Tindakan provokatif justru bisa memicu reaksi agresif dari satwa yang terdesak.
Petani yang beraktivitas di sekitar perkebunan wajib meningkatkan kewaspadaan setiap saat. Warga diminta segera melapor kepada petugas jika kembali melihat tanda-tanda keberadaan beruang.(ar)









