Sungai Penuh, oegopost.id – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh pada Sabtu (26/9/2026). Ia meminta pihak penyedia jasa mempercepat seluruh pengerjaan proyek tersebut.
Alfin menekankan pentingnya menyelesaikan proyek fisik ini sesuai target waktu. Pemerintah kota ingin pedagang dan masyarakat segera menggunakan fasilitas pasar tersebut.
Saat turun ke lapangan, Alfin hadir bersama pejabat kementerian pusat. Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Feriqo Asya Yogananta, ikut mendampingi peninjauan.
Kedatangan rombongan bertujuan memastikan proyek berjalan tepat waktu. Peninjauan ini juga menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja penyedia jasa di lapangan.
Penyedia Jasa Wajib Menyusun Jadwal Percepatan Proyek
Untuk mengatasi kelambatan, Alfin menginstruksikan penyedia jasa menyusun recovery schedule. Jadwal percepatan tersebut harus memuat target pekerjaan mendetail setiap minggunya.
Penyedia jasa wajib bekerja keras mengejar target hingga penuntasan mencapai 100 persen. Tim lapangan juga memikul kewajiban mengecek capaian progres setiap pekan.
Langkah evaluasi rutin ini mempermudah pemantauan perkembangan secara berkala. Tim teknis dapat segera mendeteksi kendala sekaligus merumuskan solusinya.
Alfin memberikan peringatan tegas terkait opsi perpanjangan waktu pengerjaan. Penyedia jasa harus menyiapkan langkah taktis yang nyata.
“Apabila melakukan addendum, tambahan waktu harus memiliki strategi percepatan yang jelas dan terukur. Jangan sampai tambahan waktu hanya memperpanjang pelaksanaan pekerjaan,” ujar Alfin.
Penerapan Sistem Shift Kerja dan Penambahan Tenaga Kerja
Guna mengejar sisa target, Alfin meminta penyedia jasa langsung menambah tenaga kerja. Penyedia jasa harus menyesuaikan jumlah pekerja berdasarkan volume kebutuhan lapangan.
Alfin mendorong penyedia jasa menerapkan sistem shift dan jam kerja lembur. Pola kerja nonstop ini menjadi langkah efektif mengejar keterlambatan.
Selain urusan tenaga kerja, penyedia jasa wajib mempercepat mobilisasi peralatan. Kedatangan bahan material juga tidak boleh mengalami penundaan di lapangan.
Kelancaran suplai material membantu para buruh menyelesaikan sisa pekerjaan dengan cepat. Penyedia jasa wajib mengatur alur logistik secara efisien.
Meskipun mendorong percepatan, Alfin melarang penyedia jasa menurunkan standar mutu fisik. Kontraktor harus menjaga kualitas bangunan tetap kokoh dan sesuai spesifikasi.
Alfin juga mewajibkan penyedia jasa menjamin keselamatan seluruh tenaga kerja. Penerapan standar K3 menjadi syarat mutlak selama proses konstruksi berlangsung.
Alfin menaruh harapan besar pada penyelesaian proyek pasar daerah ini. Kehadiran pasar baru akan mendorong pertumbuhan ekonomi warga tempatan.
Pemerintah daerah merancang fasilitas publik ini sebagai sarana jual beli modern. Tempat belanja ini siap menampung para pedagang dengan fasilitas yang nyaman.
“Pasar Sungai Penuh harus segera kita tuntaskan. Kita ingin pasar ini menjadi pusat perdagangan modern yang representatif. Masyarakat dan pedagang harus segera merasakan manfaatnya,” kata Alfin.
Peninjauan lapangan ini turut mengikutsertakan jajaran pejabat daerah dan pusat. Sekda Kota Sungai Penuh Alpian hadir mendampingi seluruh rangkaian kegiatan Wako Alfin.
Perwakilan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jambi Kementerian PU, Edia Putra, ikut hadir di lokasi. Sejumlah kepala OPD terkait Pemkot Sungai Penuh juga menyertai kunjungan kerja tersebut.(ar)









