Jambi, oegopost.id – Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut ternyata tidak menjamin pengelolaan keuangan Pemprov Jambi bersih dari masalah kronis. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, membongkar langsung raport merah tersebut dalam Rapat Paripurna terkait Pertanggungjawaban APBD TA 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/7/2026).
Abun Yani menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menggunakan status WTP sebagai tameng untuk menutupi kelemahan tata kelola anggaran. Ia mengingatkan forum bahwa opini WTP dari BPK bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sudah sepenuhnya bebas dari penyimpangan.
Fraksi Gerindra memperkuat kritik keras ini dengan membeberkan data resmi hasil pemeriksaan BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan pada LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
Sektor Belanja Daerah Menjadi Sarang Utama Kelemahan
Berdasarkan laporan resmi Inspektorat, BPK menguliti 22 temuan krusial dan memberikan 41 rekomendasi dengan nilai fantastis mencapai Rp9.811.770.720,33. Hasil bedah data menunjukkan bahwa pos belanja daerah menjadi sektor paling parah yang mendominasi seluruh temuan tersebut.
Abun Yani merincikan, permasalahan tersebut mencakup dua temuan dalam penyusunan laporan keuangan dan dua temuan pada sektor pendapatan. Selain itu, auditor negara juga menemukan 15 temuan pada pelaksanaan belanja daerah serta tiga temuan dalam pengelolaan aset.
Komposisi angka tersebut menjadi bukti kuat bahwa kelemahan paling dominan masih bertumpu pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja. Kondisi ini menuntut adanya perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal di setiap organisasi perangkat daerah.
Buruknya Kualitas Perencanaan Dan Lemahnya Pengawasan Internal
Fraksi Gerindra menilai dominasi temuan pada sektor pelaksanaan belanja mencerminkan buruknya kualitas perencanaan anggaran di lingkungan pemerintah provinsi. Selain itu, realisasi program di lapangan juga memiliki efektivitas yang rendah serta pengawasan yang sangat longgar.
Pihak legislatif mendesak agar jajaran Pemprov Jambi segera menindaklanjuti rekomendasi ini secara total dan tidak mendiamkan temuan berulang tersebut. Pengetatan mekanisme pengawasan di setiap perangkat daerah menjadi harga mati jika ingin mewujudkan tata kelola yang bersih secara nyata.
Pemerintah provinsi harus segera melakukan evaluasi kinerja agar pengelolaan anggaran tidak sekadar terlihat bersih di atas kertas opini WTP. Reformasi sistem pengendalian internal harus berjalan menyentuh akar masalah pada setiap instansi pengguna anggaran.
Menumpuknya Benang Kusut Temuan Lima Tahun Terakhir
Jika melihat potret yang lebih luas, akumulasi masalah keuangan di Provinsi Jambi membentuk benang kusut yang bernilai hingga Rp1,5 Triliun. Data historis mencatat sedikitnya ada 904 temuan dari hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Jambi periode tahun 2002 hingga 2025.
Ironisnya, akumulasi nilai temuan untuk periode lima tahun terakhir saja sudah menembus angka sangat besar, yakni Rp1.561.600.562.602. Angka jumbo ini menjadi indikator kuat bahwa penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi auditor belum berjalan maksimal.
Dewan meminta komitmen nyata dari kepala daerah untuk membersihkan tumpukan catatan finansial ini demi menyelamatkan sisa anggaran daerah. Penguatan peran inspektorat selaku pengawas internal menjadi kunci utama untuk memutus rantai kebocoran anggaran pada masa mendatang.(ar)









