Banggar DPRD Jambi Desak Penuntasan Temuan BPK Senilai Rp 1,5 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi sekaligus anggota Fraksi Gerindra.( poto: jamberita.com).

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi sekaligus anggota Fraksi Gerindra.( poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah tegas terkait pengelolaan keuangan daerah. Mereka mendesak Inspektorat Daerah untuk segera menyerahkan data konkret mengenai penumpukan temuan LHP BPK Jambi yang terus berulang dari tahun ke tahun. Langkah ini bertujuan untuk mengurai benang kusut yang mengendap dalam sistem pengawasan anggaran.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Abun Yani, membeberkan fakta mengejutkan ini kepada media. Ia mengungkapkan adanya hambatan besar dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Nilai akumulasi dari kelalaian tersebut bahkan telah menembus angka fantastis yang merugikan keuangan daerah.

Pihak legislatif mengacu pada data kumulatif yang mereka himpun bersama pihak Inspektorat dalam rapat kerja Banggar terbaru. Berdasarkan catatan resmi, terdapat sedikitnya 904 temuan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Jumlah laporan yang belum selesai tersebut mencakup rentang waktu yang sangat panjang, yakni dari tahun 2002 hingga 2025.

Secara akumulatif, nilai dari ratusan temuan yang tidak kunjung selesai tersebut menyentuh angka Rp 1.561.600.562.602. Jumlah yang melebihi Rp 1,56 triliun ini memicu keprihatinan mendalam dari para wakil rakyat. Kejadian ini mendorong Banggar untuk memperketat fungsi pengawasan mereka demi menyelamatkan keuangan negara.

Banggar DPRD Jambi Desak Inspektorat Serahkan Data Konkret

Abun Yani menegaskan bahwa penumpukan masalah ini merupakan persoalan sangat serius yang membutuhkan penanganan secepat mungkin. Pihaknya menuntut transparansi penuh dari pihak Inspektorat selaku instansi pengawas internal pemerintah. Anggota legislatif meminta dokumen lengkap diserahkan dalam waktu dekat agar pembahasan anggaran berjalan optimal.

“Ini masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Abun Yani dengan nada tegas usai menghadiri rapat bersama di Gedung DPRD Jambi.

Baca Juga :  PAGUJATI Hadir di Jambi, Dorong Penataan Infrastruktur Telekomunikasi dan Data Center Lokal

Ia menambahkan bahwa Banggar membutuhkan data yang konkret atas seluruh temuan tersebut sebagai bahan kajian utama. Dokumen ini nantinya menjadi landasan penting bagi DPRD Provinsi Jambi dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Pihaknya tidak ingin ada lagi kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat.

Rapat koordinasi yang berlangsung di gedung parlemen tersebut mempertemukan tiga pihak utama. Banggar DPRD duduk bersama dengan jajaran Inspektorat Jambi serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan intensif ini khusus membedah realisasi anggaran dan catatan miring dari lembaga pemeriksa eksternal.

Proyek Multiyears Jadi Sorotan Tajam Fraksi Gerindra

Dalam penjelasannya, Abun Yani menguraikan salah satu contoh masalah krusial yang hingga hari ini belum menemui titik terang. Masalah tersebut berkaitan erat dengan kewajiban pengembalian kerugian daerah oleh pihak ketiga atau kontraktor swasta. Sejumlah rekanan pemerintah dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban hukum mereka setelah pengerjaan proyek selesai.

Secara spesifik, ia menyoroti keterlambatan pengembalian dana pada beberapa proyek infrastruktur dengan skema tahun jamak atau multiyears. Dua proyek besar yang menjadi contoh utama adalah pembangunan Stadion Shwarna Bhumi. Selain itu, pengerjaan jalan koridor Pudak menuju Suak Kandis juga tersangkut masalah serupa.

Fraksi Partai Gerindra mendesak adanya tindakan nyata dan ketegasan dari pucuk pimpinan Inspektorat serta TAPD. Kedua lembaga ini memikul tanggung jawab besar untuk mengawal proses pengembalian uang kas daerah secara optimal. Mereka harus memastikan setiap rupiah yang menjadi temuan BPK kembali ke kas daerah.

“Kami dari Fraksi Gerindra menegaskan agar Inspektorat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Abun Yani mengingatkan.

Ia meminta instansi terkait tidak membiarkan temuan yang sudah menahun ini terus menumpuk tanpa adanya solusi penyelesaian. Penundaan yang berlarut-larut hanya akan memperburuk citra tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Jambi di mata publik. Fokus utama saat ini adalah menyelamatkan aset serta uang daerah yang menjadi hak masyarakat.

Baca Juga :  IDI Jambi Dampingi Investigasi Kemenkes di RSUD KH Daud Arif Tanjabbar

Usulan Pansus LHP BPK Raih Dukungan Kolektif Banggar

Melihat kondisi temuan yang terus berulang dan cenderung diabaikan, Fraksi Gerindra langsung mengambil langkah politik yang signifikan. Mereka secara resmi mengajukan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di internal DPRD Provinsi Jambi. Pansus ini nantinya bertugas khusus untuk mengurai benang kusut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Gayung bersambut, usulan dari fraksi berlambang kepala burung garuda ini langsung mendapatkan respons positif dari anggota dewan lainnya. Seluruh anggota Badan Anggaran menyetujui rencana strategis tersebut secara kolektif demi integritas lembaga. Banggar kini telah menyepakati satu suara untuk memotong segala bentuk kompromi yang merugikan daerah.

Seluruh fraksi di Banggar kini mendorong penuh percepatan pembentukan Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI periode 2002-2025. Langkah ini menjadi sejarah baru dalam upaya pembersihan administrasi keuangan di Provinsi Jambi. Mereka berkomitmen membawa kasus ini ke tingkat investigasi yang lebih mendalam dan mengikat.

Pihak legislatif juga membuka peluang untuk melimpahkan temuan-temuan yang sengaja diabaikan oleh pihak ketiga ke ranah hukum. Anggota dewan berencana menyerahkan berkas perkara kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika jalur persuasif tidak membuahkan hasil. Saat ini, DPRD sedang menunggu hasil kajian resmi dari pihak Inspektorat Jambi.

Tahap selanjutnya dari proses politik ini akan ditentukan dalam forum sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi mendatang. Forum tersebut yang akan memutuskan secara bulat apakah pembentukan Pansus LHP BPK ini sah secara kelembagaan. Abun Yani optimis seluruh anggota dewan memiliki visi yang sama untuk menegakkan keadilan anggaran.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru