Merangin, oegopost.id – Bupati Merangin M. Syukur menghadiri acara Rakor Pembinaan Manajemen ASN se-Provinsi Jambi di Hotel Amaris Bungo pada Kamis (3/9). Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni serta Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus turut mendampingi Bupati dalam rapat koordinasi tersebut.
Sejumlah pejabat daerah menghadiri forum strategis pembinaan aparatur sipil negara ini secara langsung. Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, serta Kepala Kanreg VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni ikut hadir bersama para kepala daerah se-Provinsi Jambi.
BKN Dorong Layanan Publik Berbasis Genggaman Digital
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., membuka pembekalan dengan menekankan percepatan pola kerja pemerintah. Beliau mendorong instansi pusat dan daerah untuk meninggalkan tradisi layanan birokrasi yang lambat.
Perubahan sistem pelayanan publik ini dianalogikan seperti evolusi transaksi keuangan masyarakat. Layanan keuangan bertransformasi dari wesel pos yang memakan waktu lama menuju transaksi digital real-time.
BKN mengajak seluruh pemerintah daerah untuk menyederhanakan prosedur administrasi secara menyeluruh. Saat ini BKN telah menyediakan 47 layanan digital yang dapat masyarakat akses tanpa kehadiran fisik.
Tiga aspek utama hasil kesepakatan tingkat Asia Tenggara dan Asia Timur (ACCSM) menjadi fokus pengarahan BKN. Poin pertama menekankan transformasi digital untuk menggeser layanan publik ke sistem genggaman.
Poin kedua mendorong pimpinan organisasi perangkat daerah melahirkan inovasi pelayanan tanpa biaya. Kepala BKN membagikan pengalaman integrasi layanan Dukcapil yang mampu menerbitkan enam dokumen otomatis dari satu permohonan akta perkawinan.
Aspek ketiga berfokus pada penguatan integritas melalui ketepatan waktu dalam melayani masyarakat. Menunda pelayanan publik secara sengaja merupakan bentuk pelanggaran hak-hak masyarakat.
Pemkab Merangin Siap Selaraskan Sistem Meritokrasi Pegawai
Bupati Merangin M. Syukur menyambut positif seluruh poin arahan dari Kepala BKN RI. Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen segera menyelaraskan tata kelola kepegawaian daerah dengan standar BKN.
Arahan BKN menjadi bahan evaluasi penting bagi pembenahan birokrasi di Kabupaten Merangin. Pemkab Merangin akan mempercepat penerapan sistem merit agar tata kelola birokrasi semakin profesional.
Langkah transformasi ini bertujuan memberikan pelayanan publik yang efisien dan berkualitas bagi seluruh warga Merangin.(ar)









