Dana Desa Mengalir di Kerinci, Sungai Penuh Tertahan di Meja Administrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbandingan Kerinci vs Sungai Penuh: satu daerah ngebut cairkan Dana Desa, satu lagi masih tertahan di proses administrasi.( poto : chatGPT )

Ilustrasi perbandingan Kerinci vs Sungai Penuh: satu daerah ngebut cairkan Dana Desa, satu lagi masih tertahan di proses administrasi.( poto : chatGPT )

Sungai Penuh, oegopost.id – Realisasi Dana Desa tahap II tahun 2026 di wilayah Kabupaten Kerinci menunjukkan perkembangan yang cukup cepat.

Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 167 desa dari total 285 desa telah berhasil mencairkan dana tersebut setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi yang dipersyaratkan.

Capaian ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintah desa di Kerinci bergerak aktif dalam memenuhi ketentuan pencairan anggaran.

Namun, kondisi berbeda terlihat di wilayah Kota Sungai Penuh yang hingga periode yang sama belum mencatat satu pun desa yang mengajukan pencairan tahap kedua.

Perbedaan ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan tata kelola keuangan desa di dua wilayah yang berdekatan tersebut.

Meskipun waktu pengajuan masih tersedia hingga akhir tahun, kesenjangan progres sudah terlihat sejak pertengahan tahun anggaran.

Kerinci Lebih Cepat, Ratusan Desa Sudah Cairkan Dana

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa proses pencairan di Kabupaten Kerinci berjalan lebih cepat dibanding wilayah kota.

Ia menyebut sebagian besar desa telah menyelesaikan persyaratan administrasi secara lengkap.

“Per pertengahan Juni 2026, sebanyak 167 desa di Kabupaten Kerinci sudah mencairkan Dana Desa tahap kedua. Sementara di Kota Sungai Penuh belum ada desa yang mengajukan pencairan tahap kedua,” ujar Lusi, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga :  Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Batang Tembesi Masuki Hari Kedua, 27 Personel Dikerahkan

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh KPPN Sungai Penuh terus memantau proses pencairan di kedua wilayah tersebut. KPPN menilai kelengkapan dokumen menjadi faktor utama yang menentukan cepat atau lambatnya realisasi anggaran desa.

Sungai Penuh Belum Ajukan, Perhatian Tertuju pada Proses Administrasi

Hingga pertengahan Juni 2026, belum ada desa di Kota Sungai Penuh yang mengajukan pencairan Dana Desa tahap kedua. Kondisi ini berbeda jauh dengan Kabupaten Kerinci yang sudah mencatat ratusan desa aktif dalam proses pencairan.

Meski demikian, KPPN menegaskan bahwa batas waktu pengajuan masih cukup panjang, yaitu hingga 31 Desember 2026. Artinya, seluruh desa masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan proses administrasi dan mengajukan pencairan.

KPPN juga mengingatkan bahwa keterlambatan pengajuan dapat memengaruhi pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa. Karena itu, percepatan administrasi menjadi fokus utama dalam mendorong realisasi anggaran.

Peran Dana Desa dalam Pembangunan Wilayah

Program Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat akar rumput. Dana ini digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga :  19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Terlayani Air Bersih, DPRD Dorong Pemerataan Infrastruktur

Di Kerinci, percepatan pencairan menunjukkan bahwa banyak desa telah menyiapkan perencanaan dan administrasi lebih awal. Hal ini memungkinkan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih cepat dan terarah.

Sementara itu, di Sungai Penuh, belum adanya pengajuan menjadi catatan penting dalam evaluasi awal tahun anggaran. Proses administrasi yang belum berjalan berdampak langsung pada tertundanya realisasi manfaat dana di tingkat masyarakat.

KPPN Sungai Penuh mengimbau pemerintah desa di seluruh wilayah kerja agar lebih proaktif dalam melengkapi dokumen pencairan. Langkah ini di nilai penting agar program pembangunan tidak tertunda dan dapat segera di rasakan oleh masyarakat.

“Kami berharap pemerintah desa dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan persyaratan administrasi sehingga pencairan Dana Desa dapat di lakukan tepat waktu,” kata Lusi.

Dengan waktu yang masih tersedia hingga akhir tahun, KPPN berharap seluruh desa dapat mempercepat proses administrasi agar tidak terjadi penumpukan pengajuan di akhir periode.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81
Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Kerinci pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Ribuan Hotspot Terdeteksi, Tim Gabungan Perketat Penanganan Karhutla Jambi 2026 Terkini
Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Bupati Monadi Pimpin Aksi Bersih Sungai Kerinci pada Peringatan HUT Ke-81 RI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Ribuan Hotspot Terdeteksi, Tim Gabungan Perketat Penanganan Karhutla Jambi 2026 Terkini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni bersama pasangannya Deni Auriza sukses mengamankan gelar juara pertama pada Turnamen Domino HUT RI ke-81.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Juara Turnamen Domino HUT RI ke-81

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:01 WIB

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB