Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi memperluas sinergi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat budaya inovasi dan kewirausahaan. Langkah nyata ini ditandai dengan pembentukan sentra kekayaan intelektual di lingkungan kampus. Pihak kementerian menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YA Bangko untuk melindungi seluruh hasil kreativitas civitas akademika.
Kerja sama strategis ini resmi berjalan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (9/7/2026). Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian menandatangani dokumen tersebut bersama Ketua STIE YA Bangko Ricky Radius Sugiarto. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti turut mendampingi kakanwil dalam agenda penting tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Amat Djoemadi dan Ketua LPPM STIE YA Bangko Nugroho. Sejumlah pegawai kampus serta Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi juga menyaksikan langsung peresmian kolaborasi ini. Semua pihak sepakat untuk meningkatkan pemahaman dan pengelolaan hak kekayaan intelektual secara optimal.
Kolaborasi Strategis Dorong Budaya Inovasi Kampus Jambi
Melalui perjanjian ini, kedua lembaga berkomitmen memajukan kualitas pendidikan tinggi dan daya saing para lulusan. Kanwil Kemenkum Jambi bersama STIE YA Bangko berusaha keras menguatkan ekosistem kewirausahaan di dalam lingkungan kampus. Mereka ingin memastikan setiap karya mahasiswa dan dosen mendapatkan pelindungan hukum yang memadai.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian menegaskan bahwa perguruan tinggi ekonomi memegang posisi yang sangat strategis. Kampus ini mencetak sumber daya manusia yang menguasai konsep bisnis, manajemen, sekaligus kewirausahaan. Oleh karena itu, lulusan harus mampu membangun usaha berbasis inovasi yang memiliki payung hukum kuat.
Jonson menambahkan bahwa pemahaman regulasi kekayaan intelektual menjadi kebutuhan mutlak bagi pelaku usaha masa kini. Perkembangan dunia bisnis dan ekonomi kreatif menuntut semua pihak untuk bergerak lebih cepat dan aman. Kampus harus mengelola seluruh produk, merek, jasa, maupun inovasi secara profesional agar memiliki nilai ekonomi tinggi.
Peluang Pemanfaatan Hak Intelektual Sebagai Aset Bisnis
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memaparkan materi strategis. Mereka menjelaskan berbagai peluang pemanfaatan hak kekayaan intelektual untuk meningkatkan nilai jual sebuah produk atau jasa. Langkah ini sekaligus mengedukasi civitas akademika mengenai potensi komersialisasi karya kreatif.
Sektor kekayaan intelektual tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pelindungan hukum bagi para penemu. Hak ini juga bertindak sebagai aset berharga yang memperkuat identitas merek di pasar luas. Pemilik hak kekayaan intelektual bisa meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang investasi yang lebih besar.
Merespons hal tersebut, pimpinan STIE YA Bangko menyatakan komitmen penuh untuk menerapkan poin-poin kerja sama. Pihak manajemen kampus akan mengintegrasikan materi kekayaan intelektual ke dalam kurikulum pembelajaran. Mahasiswa akan mendapatkan pemahaman ini melalui kegiatan akademik, penelitian, dan program pengabdian masyarakat.
Kehadiran Sentra Pelayanan Informasi Dan Konsultasi Hukum
Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di STIE YA Bangko menjadi tindak lanjut konkret pasca penandatanganan dokumen kerja sama. Fasilitas baru ini akan berfungsi sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, serta pendampingan pendaftaran hak paten atau merek. Tim khusus juga akan menginventarisasi seluruh potensi karya yang lahir dari rahim kampus.
Kehadiran sentra ini di harapkan mampu memicu semangat para dosen dan mahasiswa untuk terus berkarya. Civitas akademika harus lebih aktif menghasilkan inovasi baru yang memiliki nilai kepastian hukum dan dampak ekonomi nyata. Lembaga ini siap memfasilitasi setiap pengajuan hak kekayaan intelektual secara cepat dan terarah.
Sinergi menyeluruh ini di harapkan mampu mencetak generasi muda yang mandiri serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional. Kerja sama ini juga mendukung penguatan usaha lokal dan memajukan sektor ekonomi kreatif di Provinsi Jambi. Kanwil Kemenkum Jambi terus berkomitmen mendampingi seluruh perguruan tinggi untuk membangun ekosistem inovasi berkelanjutan.(ar)









