Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba pada Peringatan HANI 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pemusnahan massal berbagai jenis barang bukti narkotika kelas satu menjadi tontonan utama di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat.( poto : infojambi.com )

Aksi pemusnahan massal berbagai jenis barang bukti narkotika kelas satu menjadi tontonan utama di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat.( poto : infojambi.com )

Jambi, oegopost.id – Polda Jambi musnahkan narkoba dalam jumlah besar saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan itu memperlihatkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat transparansi penegakan hukum di Provinsi Jambi.

Petugas memusnahkan barang bukti di hadapan pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar, dan insan pers.

Dengan cara itu, masyarakat dapat menyaksikan langsung proses penghancuran barang bukti sehingga tidak ada peluang penyalahgunaan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat 23.224,8 gram, serta 887 cartridge cairan etomidate sebanyak 2.028,6 ml/gram. Seluruh barang bukti berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika.

Polda Jambi Tunjukkan Transparansi Lewat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Terbuka

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri kegiatan tersebut bersama Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Selain itu, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, unsur Forkopimda, Bupati Sarolangun, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, dan jurnalis juga ikut hadir.

Panitia membuka acara dengan pemutaran video edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, peserta mengikuti doa lintas agama, laporan Kepala BNN Provinsi Jambi, sambutan Kapolda, arahan Wakil Gubernur, pemeriksaan sampel oleh Tim Dokkes, lalu pemusnahan barang bukti.

Dalam laporannya, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin mengapresiasi dukungan Polda Jambi sebagai penyelenggara kegiatan. Menurutnya, peringatan HANI setiap 26 Juni menjadi momentum penting untuk memperkuat pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika.

Selain itu, Asep mengungkapkan bahwa BNN Provinsi Jambi mengusulkan regulasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait pengawasan penggunaan rokok elektrik atau vape. Usulan tersebut muncul setelah petugas menemukan penyalahgunaan liquid vape yang dicampur narkotika sintetis.

Baca Juga :  Uji Jasmani Akpol Polda Jambi Uji 38 Calon Taruna

Langkah itu sejalan dengan tema nasional HANI 2026, yaitu “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kapolda Ajak Seluruh Masyarakat Perkuat Perang Melawan Bahaya Narkoba Bersama

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa harus terlibat dalam perang melawan narkotika. Karena itu, ia mengajak masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi.

“Saya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan, Polda Jambi berhasil mengungkap 4.727 perkara narkotika dalam enam tahun terakhir. Selain itu, petugas menangkap 6.470 tersangka selama proses penegakan hukum tersebut.

Namun, Polda Jambi tidak hanya mengedepankan penindakan. Sebaliknya, kepolisian juga membuka akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika agar mereka memperoleh kesempatan pulih.

Selanjutnya, Kapolda meminta masyarakat aktif memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba. Ia juga memastikan seluruh jajaran kepolisian menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Saya berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin perlindungan identitas pelapor. Penindakan bukanlah solusi akhir. Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa transparansi menjadi bagian penting dalam setiap penanganan perkara narkotika. Oleh sebab itu, Polda Jambi memusnahkan seluruh barang bukti secara terbuka di hadapan masyarakat.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, mulai dari sabu, ekstasi hingga etomidate, merupakan hasil kerja keras personel di lapangan bersama dukungan instansi terkait dan masyarakat. Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” ungkapnya.

Pemprov Jambi Fokus Perkuat Rehabilitasi Dan Ketahanan Keluarga Masyarakat

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pemberantasan narkoba. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pendidikan, ketahanan keluarga, dan layanan rehabilitasi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Ajak Warga Jaga Keamanan Lewat Sabuk Kamtibmas

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi membangun pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

“Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan hukum sudah berjalan sangat baik, namun hulu persoalan harus dibenahi melalui pendidikan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung seluruh upaya tersebut demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Abdullah Sani.

Sebagai penutup, Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala BNN Provinsi Jambi, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Jambi memusnahkan seluruh barang bukti secara simbolis.

Akhirnya, Polda Jambi berharap peringatan HANI 2026 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Dengan demikian, sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat untuk mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari narkotika menuju Indonesia Emas 2045.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Berita Terbaru