Peretasan Bank Jambi 2026: Audit Forensik Hampir Selesai, Layanan Mulai Pulih Bertahap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audit forensik peretasan Bank Jambi pada Februari 2026 hampir selesai dengan progres 95 persen. Layanan perbankan mulai pulih bertahap.( Poto : Tribun Jambi.com/ Syrillus Krisdianto).

Audit forensik peretasan Bank Jambi pada Februari 2026 hampir selesai dengan progres 95 persen. Layanan perbankan mulai pulih bertahap.( Poto : Tribun Jambi.com/ Syrillus Krisdianto).

Jambi, oegopost.id – Manajemen Bank Jambi menyebut tim audit forensik hampir menyelesaikan penyelidikan dugaan peretasan pada Februari 2026. Proses pemeriksaan telah mencapai sekitar 95 persen. Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura, Hery Gunawan, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan akhir audit. Setelah itu, bank akan menyampaikan hasil resmi ke publik.

“Kasus 22 Februari 2026 masih dalam proses audit forensik,” ujar Hery di kantornya, Selasa (28/4/2026). Ia menambahkan Bank Jambi akan menyerahkan hasil audit ke Bank Indonesia dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Sudirman Resmi Jabat Komisaris Utama Bank Jambi 2026–2030

Layanan Mulai Pulih Bertahap

Bank Jambi mulai mengaktifkan layanan perbankan secara bertahap. Sistem belum kembali normal sepenuhnya. Bank mengoperasikan ATM on us di seluruh kantor cabang di Jambi. Layanan ini berjalan pukul 08.00–20.00 WIB.

Bank juga mengaktifkan satu ATM publik di Kantor DPRD Provinsi Jambi. ATM tersebut beroperasi pukul 08.00–16.00 WIB. Selain itu, Bank Jambi mengaktifkan kembali layanan web teller. Nasabah dapat membayar pajak, PBB, dan setoran haji. “Web teller sudah aktif kembali. Nasabah bisa transaksi tertentu,” kata Hery.

Pembatasan Transaksi Masih Berlaku

Bank Jambi membatasi penarikan tunai ATM hingga Rp5 juta per transaksi. Bank juga membatasi pemindahbukuan hanya antar rekening Bank Jambi. Sistem masih dalam pengamanan forensik.

Baca Juga :  TNI AD Percepat Pembangunan Desa Lewat Karya Bakti di Sarolangun

Hery menjelaskan pembatasan ini untuk menjaga keamanan sistem. Nasabah yang menarik lebih dari Rp5 juta harus datang ke teller di kantor cabang atau kantor pusat.

Mobile Banking dan QRIS Belum Aktif

Bank Jambi belum mengaktifkan mobile banking dan QRIS. Tim teknis masih memperbaiki sistem. Bank akan membuka kembali layanan digital setelah tahap pemulihan selesai.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Berita Terbaru