Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Jambi Fasilitasi Hak Cipta Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi membuka layanan pendaftaran hak cipta gratis untuk memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.(poto: jamberita.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi membuka layanan pendaftaran hak cipta gratis untuk memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi membuka layanan pendaftaran hak cipta gratis untuk memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Selanjutnya, kegiatan pelayanan publik serta aksi sosial ini berlangsung di kantor wilayah pada Selasa (18/08/2026).

Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan khusus ini mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, pihak penyelenggara sengaja memfokuskan agenda tahunan ini sebagai bentuk pengabdian nyata kepada warga Jambi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian hadir membuka dan memantau langsung pelaksanaan acara. Bahkan, ia memboyong Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Dina Rasmalita.

Seluruh jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi ikut menyambut kedatangan para warga. Dengan demikian, kehadiran para pejabat daerah ini menegaskan komitmen tinggi dalam memperkuat perlindungan karya cipta lokal.

Fasilitas Kuota Gratis Sinergi Bersama Bank BNI

Kanwil Kemenkum Jambi menyediakan kuota pembiayaan penuh sebanyak 25 hak cipta secara cuma-cuma. Menariknya, program bantuan legalitas ini berjalan lancar berkat sinergi strategis bersama Bank BNI.

Pihak perbankan menyalurkan dukungan dana operasional sebagai wujud kepedulian atas perlindungan Kekayaan Intelektual. Sebab, sektor perbankan menilai potensi ekonomi kreatif masyarakat Jambi sangat memerlukan perlindungan hukum secara optimal.

Baca Juga :  DPRD Jambi Dorong Pengungkapan Kasus Peretasan Bank Jambi, Desak Hasil Audit Forensik Segera Dibuka

Hasilnya, masyarakat lokal menyambut antusias kesempatan emas ini dengan mendaftarkan beragam karya hebat. Berkas pendaftaran tersebut mencakup karya tulis ilmiah, artikel, lukisan visual, buku, motif batik khas, hingga puisi.

Petugas juga mencatat berbagai karya kreatif lainnya yang memenuhi syarat perlindungan nasional. Singkatnya, keberagaman karya ini menunjukkan tingginya potensi kreatif warga Jambi yang membutuhkan kepastian legalitas.

Alur Proses Verifikasi Dokumen dan Pendampingan Pemohon

Para pemohon menyerahkan berkas permohonan beserta dokumen kelengkapan karya langsung kepada petugas. Setelah itu, tim ahli Kanwil Kemenkum Jambi segera memeriksa dan memverifikasi keabsahan seluruh syarat administratif.

Petugas lapangan juga memberikan pendampingan intensif kepada setiap pemohon yang datang. Dampaknya, warga mendapatkan penjelasan mendalam mengenai tahapan prosedur serta manfaat jangka panjang dari kepemilikan sertifikat.

Kakanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian menegaskan pentingnya program pelayanan langsung ini. Menurutnya, Kementerian Hukum terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan memberikan manfaat konkret.

Baca Juga :  Rumah Permanen di Bahar Selatan Muaro Jambi Hangus Terbakar Saat Ditinggal Penghuni

Namun, ia menekankan bahwa momentum Hari Pengayoman ke-81 bukan sekadar agenda seremonial tahunan belaka. Pengayoman justru harus berwujud kerja nyata serta pelayanan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Kepastian Hukum Karya Cipta dan Aksi Donor

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti menambahkan pentingnya kesadaran legalitas bagi kreator. Pihaknya menghadirkan fasilitas pendaftaran gratis ini guna mendorong para pelaku ekonomi kreatif di Jambi agar tertib mengadministrasikan karya.

Pencatatan resmi memberikan bukti legal awal atas kepemilikan sah karya yang masyarakat hasilkan. Oleh sebab itu, surat pencatatan ciptaan menjamin kepastian hukum apabila muncul sengketa pemanfaatan karya di kemudian hari.

Selain menyediakan layanan kepengurusan karya kreatif, rangkaian Hari Pengayoman ke-81 juga memuat kegiatan donor darah. Aksi donor darah ini menjadi bentuk kepedulian sosial yang nyata dari seluruh jajaran Kemenkum Jambi.

Pada akhirnya, kegiatan donor darah mencerminkan nilai pengayoman melalui semangat saling berbagi. Melalui seluruh rangkaian acara ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus memperluas jaringan kolaborasi dengan berbagai instansi daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka
Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas
Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi
Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci
Polres Tebo Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batanghari
Kanwil Kemenkum Jambi dan BRIDA Sepakati Pelindungan Kekayaan Intelektual
Wagub Jambi Abdullah Sani Ajak Masyarakat Perkuat Peran Adat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci

Berita Terbaru

Sinsen menggelar program Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo untuk membekali siswa teknologi modern Honda dan standar pelayanan AHASS.(poto: ampar.id).

Otomotif

Sinsen Gelar Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:46 WIB