Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh berhasil memboyong penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan meraih predikat Istimewa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Oleh karena itu, capaian prestisius ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi regulasi serta meningkatkan mutu tata kelola birokrasi.
Selanjutnya, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menerima langsung piagam penghargaan tersebut di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Rabu (19/8). Penyerahan apresiasi tingkat provinsi ini berlangsung khidmat bersamaan dengan agenda evaluasi kinerja hukum daerah.
Secara khusus, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas komitmen Pemkot Sungai Penuh. Pasalnya, pemerintah daerah dinilai sangat aktif menjalankan seluruh tahapan program reformasi hukum sepanjang tahun berjalan.
Komitmen Pemkot Sungai Penuh Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan
Selain itu, raihan predikat Istimewa ini membuktikan konsistensi jajaran pemerintah daerah dalam menyelaraskan seluruh produk hukum daerah. Langkah tersebut tentu berdampak langsung pada terciptanya kepastian hukum yang mendukung iklim pembangunan daerah.
Di sisi lain, Azhar Hamzah menegaskan bahwa apresiasi ini menjadi pemantik semangat baru bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Sungai Penuh. Bahkan, pihaknya bertekad menjaga momentum positif ini untuk terus membenahi kualitas regulasi lokal.
Menurut Azhar, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh instansi yang rutin melakukan evaluasi produk hukum. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkomitmen menjaga standar tinggi ini pada masa mendatang.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan dan pelayanan publik,” kata Azhar usai menerima penghargaan.
Langkah Nyata Pemerintah Daerah Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Untuk itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memprioritaskan pembenahan sistem agar seluruh kebijakan publik berlandaskan aturan hukum yang kuat. Pendekatan ini bertujuan guna menutup celah tumpang tindih regulasi di tingkat daerah.
Tidak hanya itu, Azhar juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap penyusunan peraturan daerah. Dengan demikian, masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan akses layanan yang adil.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azhar.
Dengan begitu, langkah ini sekaligus mempertegas posisi Kota Sungai Penuh sebagai daerah yang taat asas dan responsif terhadap dinamika hukum nasional. Maka dari itu, integritas aparatur menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Kementerian Hukum Jambi
Sementara itu, momentum penyerahan penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2026 ini juga bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum. Tentunya, acara ini menjadi ajang konsolidasi penting bagi seluruh pimpinan daerah di Provinsi Jambi.
Pada saat yang sama, sejumlah kepala daerah beserta jajaran pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut hadir memadati lokasi kegiatan. Para pemimpin daerah tersebut saling bertukar gagasan mengenai penguatan sistem hukum di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, Azhar menambahkan bahwa jajarannya akan terus mengawal penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sehingga, prinsip-prinsip keterbukaan akan selalu menjadi pijakan utama dalam melayani masyarakat.
Pada akhirnya, penghargaan predikat Istimewa ini menjadi capaian bersejarah yang memperkokoh fondasi reformasi birokrasi di Kota Sungai Penuh. Ke depan, hasil positif ini diharapkan terus membawa dampak nyata bagi kesejahteraan seluruh warga.(ar)









