Atasi Pelanggaran Tata Ruang Pemkot Sungai Penuh Gandeng ATR BPN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menandatangani dokumen kerja sama tersebut secara langsung di Gedung ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).(poto: ist).

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menandatangani dokumen kerja sama tersebut secara langsung di Gedung ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).(poto: ist).

Jakarta, oegopost.id – Pemkot Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian ATR/BPN untuk menindak tegas Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR). Oleh karena itu, kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menandatangani dokumen kerja sama tersebut secara langsung di Gedung ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (3/9). Selain itu, beliau melakukan penandatanganan bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Agus Sutanto, S.T., M.Sc.

Kolaborasi Strategis Pemkot Sungai Penuh dan Kementerian ATR BPN

Sinergi antara Pemkot Sungai Penuh dan kementerian pusat ini memegang peranan penting dalam menciptakan ketertiban wilayah. Sebab, langkah bersama ini memastikan proses pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Gaji ASN Kerinci dan Sungai Penuh Cair, Antrean Bank Jambi Kembali Dikeluhkan

Selanjutnya, melalui kemitraan ini, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat pengawasan serta pengendalian tata ruang secara ketat. Hal ini dilakukan karena pemerintah daerah ingin memastikan seluruh zonasi wilayah termanfaatkan dengan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, Agus Sutanto menyambut baik komitmen aktif Pemkot Sungai Penuh dalam mengawal penataan ruang daerah. Bahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan teknis secara optimal untuk meminimalkan potensi penyimpangan fungsi lahan.

Di samping itu, pengawasan ketat ini bertujuan menyelaraskan pembangunan infrastruktur daerah dengan regulasi nasional. Hasilnya, integrasi data lapangan akan membantu petugas mengidentifikasi setiap potensi pelanggaran pemanfaatan ruang sejak dini.

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Demi Pembangunan Berkelanjutan

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Alfin menegaskan pentingnya kolaborasi ini demi mewujudkan tata ruang Kota Sungai Penuh yang tertib dan berkelanjutan. Dengan demikian, kerja sama ini menjadi benteng utama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran zonasi di masa depan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dorong DPR RI Segera Sahkan Wilayah Pertambangan Rakyat Jambi

“Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan,” ujar Alfin.

Oleh sebab itu, Alfin berharap penyusunan RDTR yang akurat dapat menjadi pedoman utama dalam mengarahkan arah pembangunan kota. Terlebih lagi, dokumen penataan ruang yang matang akan menarik investasi positif tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan sekitar.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus bergerak aktif menyempurnakan dokumen tata ruang daerah secara transparan. Akhirnya, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pimpinan daerah dalam memajukan Kota Sungai Penuh secara terencana.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Krisis Air Bersih di Tabir Teratasi Lewat Pasokan Tangki Darurat
Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Jambi, Sorot Karhutla dan MBG
Mahasiswa Geruduk DPRD Jambi, Tuntut Karhutla Bencana Nasional
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat

Berita Terbaru

Ilustrasi Pengemudi mencoba fitur T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix terbaru di area parkir.(poto: AI).

Otomotif

Toyota Rilis Innova Zenix Terbaru 2026, Fitur Berubah Drastis

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:30 WIB

Ilustrasi Seorang karyawan membawa kotak barang di kantor Barclays saat pemangkasan 5.000 staf akibat integrasi AI.(poto: AI).

Bisnis

Barclays Pangkas 5.000 Karyawan demi Efisiensi AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:25 WIB

Ilustrasi Suasana sidang pembacaan putusan pembatalan denda pinjol oleh majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.(poto: AI).

Bisnis

Hakim Batalkan Sanksi KPPU Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:20 WIB