Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kota Jambi memperpanjang kebijakan perpanjangan PJJ Kota Jambi bagi seluruh siswa TK, SD, hingga SMP. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 28 September 2026, guna melindungi kesehatan para pelajar dari paparan asap.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridho, mengonfirmasi perpanjangan masa belajar daring ini pada Minggu, 27 September 2026. Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 dan Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026.
Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Demi Keselamatan Siswa
Dinas Pendidikan Kota Jambi memperpanjang PJJ setelah melihat data Indeks Standar Pencemaran Udara yang memburuk. Pemerintah daerah menetapkan proses belajar daring tetap berjalan sampai kondisi kualitas udara kembali aman untuk pembelajaran tatap muka.
Seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap berkewajiban masuk kerja di sekolah masing-masing. Para pendidik wajib mengajar secara daring agar para siswa dapat terus mengikuti pelajaran dengan lancar dari rumah.
Saleh Ridho meminta para orang tua siswa aktif mendampingi serta mengawasi kegiatan anak selama PJJ. Orang tua harus membatasi anak-anak beraktivitas di luar ruangan agar terhindar dari paparan polusi udara yang berbahaya.
Para guru kelas dan guru mata pelajaran wajib menyampaikan materi pembelajaran online setiap hari kerja. Pihak sekolah juga wajib melaporkan perkembangan pelaksanaan belajar daring ini secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Pemantauan ISPU Menunjukkan Kualitas Udara Masih Berbahaya
Pengawas dan penilik sekolah terus menjalankan pemantauan serta supervisi ke setiap satuan pendidikan binaan. Langkah pendampingan intensif ini memastikan seluruh sekolah dapat menjalankan proses pengajaran daring sesuai petunjuk teknis dinas.
Pemerintah Kota Jambi menegaskan akan membuka kembali sekolah tatap muka jika kondisi lingkungan sudah aman. Pihak pemerintah terus mengevaluasi perkembangan kualitas udara berdasarkan data resmi stasiun pemantau ISPU.
Data stasiun pemantau Jambi Paal Lima pada Minggu sore mencatat angka ISPU berada di tingkat 226. Angka tersebut menunjukkan parameter kritis PM2.5 yang masuk dalam kategori udara sangat tidak sehat bagi masyarakat.
Kondisi pencemaran udara di Kabupaten Muaro Jambi bahkan mencatat angka ISPU yang jauh lebih tinggi mencapai 279. Pemkot Jambi tetap memprioritaskan keselamatan siswa dan guru sembari menunggu kualitas udara kembali normal.
melalui kebijakan perpanjangan PJJ Kota Jambi ini, seluruh jajaran dinas pendidikan terus memantau efektivitas pembelajaran daring. Sekolah akan segera mengumumkan jadwal masuk tatap muka setelah stasiun pemantau udara menunjukkan indikator aman bagi anak.(ar)









