Batang Hari, oegopost.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari imbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan demi menjaga kesehatan. Langkah antisipasi ini mendesak karena kualitas udara Batang Hari mulai menunjukkan tren penurunan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Batang Hari, Solihin, menyampaikan imbauan penting tersebut pada Selasa. Pihaknya terus memantau perkembangan kondisi lingkungan secara intensif melalui data resmi aplikasi BMKG.
Pemantauan Rutin Indeks Standar Pencemar Udara Batang Hari
Hasil pemantauan terbaru menunjukkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Batang Hari berada di level 28. Petugas lapangan memperbarui data pencemaran lingkungan tersebut setiap hari untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Meskipun angka 28 masih tergolong kategori baik, BPBD tetap meminta masyarakat tidak lengah. Warga harus terus mewaspadai setiap perubahan kondisi lingkungan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Antisipasi Kategori Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan
Solihin menegaskan bahwa kategori siaga kualitas lingkungan baru dimulai saat angka ISPU menyentuh angka 50 ke atas. Pemerintah daerah berupaya keras mencegah agar tingkat pencemaran tidak menembus batas aman tersebut.
Pihak BPBD mengingatkan warga untuk membatasi kegiatan luar ruangan jika kondisi udara terus memburuk. Pembatasan aktivitas fisik di luar rumah menjadi langkah preventif yang sangat efektif bagi kesehatan.
Langkah Pencegahan Potensi Kebakaran Lahan Musim Kemarau
BPBD Batang Hari meminta masyarakat memantau perkembangan data resmi ISPU yang rilis secara berkala. Kesadaran masyarakat dalam memantau informasi tepercaya menjadi kunci utama penanganan dampak musiman ini.
Imbauan ini menjadi perhatian sangat penting mengingat wilayah Batang Hari sedang memasuki musim kemarau. Ancaman potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengintai beberapa titik rawan bencana.
Kepulan asap akibat kebakaran lahan berpotensi besar merusak kebersihan udara sekitar tempat tinggal warga. Asap pembakaran tersebut dapat memicu gangguan pernapasan serta mengganggu kesehatan masyarakat secara luas.
BPBD meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat atau menemukan titik api. Warga juga wajib menghindari segala bentuk aktivitas berbahaya yang berpotensi memicu kebakaran lahan.(ar)









