Jambi, Oegopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Provinsi Jambi sebagai tuan rumah Hakordia 2026 untuk Wilayah I Sumatera. Penunjukan strategis ini langsung menjadi agenda besar perdana bagi M Ali Zaini yang baru saja mengemban amanah sebagai Inspektur Provinsi Jambi.
Keputusan penting tersebut tertuang dalam surat resmi KPK bernomor B/6416/KOR.01.01-21/10/2026 tertanggal 9 Oktober 2026. Pihak komisi antirasuah mengirimkan surat penetapan tersebut secara langsung kepada Gubernur Jambi.
M Ali Zaini membenarkan kabar penunjukan provinsinya saat memberikan konfirmasi kepada awak media. Ia menegaskan bahwa Jambi memegang mandat penuh menyelenggarakan agenda akbar tersebut untuk cakupan regional barat Indonesia.
Pemerintah Provinsi Jambi langsung bergerak cepat merespons kepercayaan besar dari lembaga antirasuah tersebut. Jajaran pimpinan daerah menjadwalkan rapat koordinasi perdana pada Sabtu malam di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Pertemuan resmi di kediaman dinas gubernur itu bertujuan mematangkan seluruh persiapan teknis sejak awal. Pemprov Jambi ingin memastikan seluruh rangkaian acara tingkat regional ini berjalan tertib dan terencana.
Surat Resmi KPK Menginstruksikan Koordinasi Bersama Jajaran Pemprov
KPK menaruh harapan besar terhadap dukungan penuh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi demi menyukseskan agenda tahunan ini. Kolaborasi erat antarpemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia mendatang.
Guna memperlancar komunikasi teknis di lapangan, lembaga antirasuah ini mengutus Wicklif S.H. Ruus sebagai narahubung utama. Utusan KPK tersebut bertugas mengoordinasikan waktu pelaksanaan, konsep kegiatan, hingga mekanisme teknis acara secara menyeluruh bersama jajaran pemda.
KPK membagi pelaksanaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2026 ke dalam beberapa zona wilayah di Indonesia. Selain menunjuk Jambi untuk memimpin Wilayah I Sumatera, komisi antirasuah mempercayakan wilayah Papua untuk menjadi pusat kegiatan regional timur.
Surat keputusan tertanggal 9 Oktober 2026 itu memuat tanda tangan digital langsung dari Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto. Keabsahan dokumen negara ini sekaligus mempertegas legalitas mandat yang diterima oleh Pemprov Jambi.
Pimpinan komisi turut meneruskan tembusan surat penetapan kepada tiga pejabat penting di lingkup internal komisi. Berkas resmi tersebut sampai kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, serta Inspektur KPK.
Langkah Awal Memperkuat Komitmen Pengawasan Tata Kelola Daerah
KPK memproyeksikan perhelatan Hakordia 2026 di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah sebagai sarana memperkuat komitmen bersama. Penyelenggara ingin membangun tata kelola birokrasi pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Peringatan ini juga berfokus membuka ruang partisipasi masyarakat luas dalam mencegah maupun memberantas praktik korupsi. Pihak penyelenggara akan menggandeng pemerintah daerah se-Sumatera, kalangan dunia usaha, akademisi kampus, hingga pegiat komunitas sipil.
Bagi Inspektorat Provinsi Jambi, agenda berskala nasional ini menuntut penguatan sinergi pengawasan antarlembaga secara solid. M Ali Zaini beserta jajaran pengawas internal daerah kini memikul tanggung jawab besar mengawal implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih.
Persiapan terpadu ini sekaligus menunjukkan kesiapan daerah dalam menyambut ribuan delegasi dari berbagai provinsi di Sumatera. Seluruh perangkat daerah berkomitmen menyukseskan gelaran Hakordia 2026 sebagai ajang pembuktian integritas birokrasi Jambi di panggung nasional.(ar)









