KPK selidiki kepala daerah dalam dugaan kasus korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK melakukan penyelidikan tertutup terhadap 11 kepala daerah yang diduga terlibat korupsi ( Poto : Liputan6.com/ Winda Nelfira )

KPK melakukan penyelidikan tertutup terhadap 11 kepala daerah yang diduga terlibat korupsi ( Poto : Liputan6.com/ Winda Nelfira )

Jakarta, oegopost.id -KPK selidiki kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi melalui penyelidikan tertutup. Dalam proses tersebut, KPK menelusuri berbagai modus penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh para pejabat daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik korupsi tersebut terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari suap jabatan, pemerasan, hingga pengaturan proyek. Ia menegaskan bahwa pola korupsi yang muncul menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Modus Korupsi Berulang: Dari Suap hingga THR

Beberapa di antaranya bahkan berkaitan dengan kebutuhan pribadi, termasuk untuk memenuhi permintaan seperti tunjangan hari raya (THR).

Selain itu, KPK juga mengungkap praktik jual beli jabatan, pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa, serta pemerasan terhadap bawahannya. Pola ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan wewenang masih menjadi masalah utama di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen PLN di April 2026

Biaya Politik Tinggi Picu Celah Korupsi

KPK menilai tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada turut membuka celah korupsi. Dalam beberapa kasus, kepala daerah terjerat karena harus mengembalikan modal politik setelah terpilih.

KPK selidiki kepala daerah diduga terlibat dalam praktik korupsi, salah satu pemicu adalah tingginya biaya politik dalam pemilu. Biaya pemilu yang mencapai puluhan triliun rupiah memperbesar potensi transaksi tidak transparan.

Enam Titik Rawan Korupsi di Pilkada

KPK mengidentifikasi sedikitnya enam titik rawan korupsi dalam proses pemilu dan pilkada, antara lain:

  • Pembiayaan politik yang tinggi
  • Proses pencalonan yang transaksional
  • Lemahnya integritas penyelenggara
  • Politik uang
  • Pengadaan logistik bermasalah
  • Lemahnya penegakan hukum
Baca Juga :  Kenaikan BBM Nonsubsidi Dorong Peralihan ke Kendaraan Listrik

Kondisi ini memperlihatkan bahwa potensi korupsi tidak hanya terjadi saat pejabat menjabat, tetapi juga sejak proses pencalonan.

KPK Dorong Reformasi dan Digitalisasi Sistem Pemilu

Sebagai langkah pencegahan, KPK mendorong reformasi sistem politik, termasuk pembenahan partai politik, transparansi pendanaan kampanye, dan penguatan integritas penyelenggara pemilu.KPK juga merekomendasikan digitalisasi sistem pemungutan dan rekapitulasi suara untuk meningkatkan transparansi serta mengurangi celah kecurangan dalam proses pemilihan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru