Kemenag Sungai Penuh Serahkan Sertifikat Halal kepada CV LINO GREEN, Produk Sacha Inchi Tembus Pasar Ekspor

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Sungai Penuh menyerahkan sertifikat halal kepada CV LINO GREEN yang memproduksi minyak Sacha Inchi.( Poto : Kemenag Sungai Penuh ).

Kemenag Sungai Penuh menyerahkan sertifikat halal kepada CV LINO GREEN yang memproduksi minyak Sacha Inchi.( Poto : Kemenag Sungai Penuh ).

Sungai Penuh, oegopost.id – Kantor Kemenag Kota Sungai Penuh menyerahkan sertifikat halal kepada CV LINO GREEN pada Senin, 11 Mei 2026.

Kasubbag Tata Usaha Muharum, S.Ag., M.H. bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Hendrizal, S.Ag.

langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada pihak perusahaan dalam sebuah kegiatan resmi di Kota Sungai Penuh.

Produk Olahan Sacha Inchi Jadi Andalan Perusahaan

CV LINO GREEN memproduksi lemak, minyak, dan emulsi minyak yang berasal dari bahan dasar tanaman Sacha Inchi.

Perusahaan ini mengolah bahan tersebut menjadi minyak nabati yang kemudian mereka pasarkan dalam dua bentuk, yaitu kemasan botol dan softgel.

Baca Juga :  Gerakan Jambi Bersholawat Diperluas di Sungai Penuh, Hesti Haris Ajak Warga Perkuat Moral

Produk ini menyasar konsumen yang membutuhkan minyak nabati dengan manfaat kesehatan dan kualitas tinggi.

Proses Sertifikasi Libatkan Pengawas Halal

Selama proses sertifikasi, pengawas dan pendamping produk halal ikut memantau setiap tahapan produksi.

Mereka mengevaluasi bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi produk untuk memastikan seluruh aspek memenuhi standar halal yang berlaku.

CV LINO GREEN juga aktif bekerja sama dengan pihak Kementerian Agama selama proses tersebut berlangsung.

Produk Tembus Pasar Internasional

CV LINO GREEN berhasil memperluas pemasaran produknya hingga ke luar negeri. Perusahaan ini mengekspor minyak nabati ke Malaysia dan Singapura.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa produk lokal dari Sungai Penuh mampu bersaing di pasar internasional dan memiliki nilai jual yang kuat.

Baca Juga :  Merangin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Secara Virtual

Dampak Sertifikasi dan Rencana Pengembangan

Kementerian Agama Kota Sungai Penuh menilai sertifikat halal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk CV LINO GREEN.

Perusahaan juga menargetkan peningkatan daya saing produk di pasar nasional maupun global setelah memperoleh sertifikasi tersebut.

Ke depan, CV LINO GREEN merencanakan kerja sama lanjutan dengan Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh untuk mengurus sertifikasi halal pada produk-produk baru.

Perusahaan juga terus mengembangkan inovasi agar dapat memenuhi kebutuhan pasar yang semakin berkembang.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Berita Terbaru