Jambi, oegopost.id – layanan e-Grasi Jambi menjadi fokus utama dalam kegiatan koordinasi yang di gelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama sejumlah instansi terkait. Pertemuan itu berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi pada Selasa (2/6/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, memimpin kegiatan tersebut. Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, ikut mendampingi jalannya koordinasi.
Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menginisiasi agenda ini untuk memperkuat layanan grasi berbasis elektronik di wilayah Jambi. Melalui forum tersebut, para peserta menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan grasi secara elektronik.
Perkuat Penerapan Regulasi Grasi Elektronik
Koordinasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023. Aturan tersebut mengubah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi.
Kementerian Hukum terus mendorong penggunaan sistem digital dalam layanan grasi. Karena itu, setiap instansi perlu memahami prosedur yang sama agar proses pelayanan berjalan lebih efektif.
Selain memperkuat pemahaman regulasi, Ditjen AHU juga mempererat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Kedua lembaga tersebut mengembangkan pertukaran data dan informasi untuk mendukung layanan grasi berbasis elektronik.
Bahas Mekanisme dan Dukungan Data
Dalam kegiatan tersebut, Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU menjelaskan tata cara pengajuan grasi elektronik. Tim juga memaparkan alur layanan, pola koordinasi, dan kebutuhan data yang mendukung proses tersebut.
Para peserta kemudian membahas peran masing-masing instansi dalam mendukung layanan grasi. Dengan pemahaman yang seragam, setiap pihak dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal.
Selain itu, peserta juga membahas kebutuhan pertukaran informasi antarlembaga. Melalui langkah tersebut, instansi terkait dapat mempercepat proses administrasi dan memperkuat kualitas pelayanan.
Jonson Siagian Dorong Pelayanan Lebih Efektif
Jonson Siagian menegaskan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam peningkatan pelayanan hukum. Menurutnya, sistem elektronik mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
“Layanan grasi secara elektronik menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui koordinasi ini, di harapkan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama terhadap tata cara pengajuan grasi sehingga layanan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akuntabel,” ujar Jonson.
Ia juga menilai sinergi antarinstansi memegang peran penting dalam mendukung keberhasilan layanan e-Grasi. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum Jambi Siap Perkuat Sinergi
Sementara itu, Fatriansyah menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam mendukung penguatan layanan e-Grasi. Pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan instansi terkait lainnya.
Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan akan memperlancar pelaksanaan layanan. Di samping itu, koordinasi juga membantu pengelolaan administrasi dan data yang di butuhkan dalam proses pengajuan grasi.
“Koordinasi ini sangat penting agar proses layanan grasi berbasis elektronik dapat berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap penguatan pemahaman ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan layanan, baik dari sisi administrasi, data, maupun koordinasi antarinstansi,” kata Fatriansyah.
Tim Ditjen AHU Lanjutkan Agenda di UPT Pemasyarakatan
Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas Ani Turbiana, Anita Savitri, Fifi Febiola Damanik, Nurliza, serta staf tata usaha Direktorat Pidana.
Setelah menggelar koordinasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, tim akan melanjutkan agenda ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kementerian Hukum berharap layanan grasi elektronik di Jambi semakin optimal. Kegiatan ini juga memperkuat kerja sama antarlembaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.(ar)









