Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menghadiri Rapat Penyusunan Propemperda Kota Jambi 2026 di Aula Baperida Kota Jambi pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pertemuan strategis ini bertujuan merumuskan arah pembentukan peraturan daerah yang tepat sasaran serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jambi HM Jaelani membuka secara resmi forum perencanaan regulasi tersebut. Jaelani menegaskan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci utama lahirnya kebijakan daerah yang berkualitas.
Menurut Jaelani, penyusunan program pembentukan peraturan daerah merupakan tahapan krusial untuk menjawab dinamika tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah membutuhkan regulasi yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan riil warga secara efektif.
Sinergi Kementerian Hukum Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jambi Wahyudi memaparkan materi pembekalan teknis kepada seluruh peserta rapat. Wahyudi mengingatkan setiap perangkat daerah agar menyusun usulan rancangan peraturan berdasarkan kajian empiris.
Setiap rancangan peraturan daerah wajib memiliki landasan hukum yang kokoh agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Selain itu, pemerintah kota harus menjamin hadirnya kepastian hukum serta manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jambi turut mendampingi perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi sepanjang diskusi. Mereka mengoreksi landasan formal serta memetakan urgensi setiap pasal yang diusulkan oleh dinas terkait.
Proses evaluasi ini memastikan seluruh draf aturan selaras dengan kewenangan daerah dan undang-undang yang berlaku. Kemenkum Jambi berkomitmen memberikan pengawalan hukum sejak tahap awal perencanaan agar regulasi berjalan optimal.
Penelaahan Usulan Regulasi Berdasarkan Kebutuhan Nyata Masyarakat
Peserta rapat membahas secara intensif berbagai usulan regulasi dari tiap perangkat daerah. Para perancang hukum meneliti tingkat urgensi serta efektivitas produk hukum yang hendak dibentuk oleh Pemkot Jambi.
Tim penelaah memberikan masukan teknis guna menyempurnakan naskah akademik dan rumusan norma dalam rancangan peraturan. Langkah harmonisasi awal ini mencegah tumpang tindih aturan dan meminimalkan potensi sengketa hukum di masa depan.
Perangkat daerah menyambut baik pendampingan intensif dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi. Kerja sama interaktif ini mempercepat penyelarasan materi muatan lokal dengan regulasi tingkat nasional.
Pemerintah Kota Jambi menargetkan seluruh usulan regulasi tahun 2026 dapat melewati tahapan penyaringan secara komprehensif. Pembentukan aturan yang sistematis akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Bersama Mewujudkan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kota Jambi terus berjalan secara berkelanjutan. Kolaborasi ini mempertegas komitmen kedua instansi dalam menghadirkan kepastian hukum bagi pembangunan daerah.
Kanwil Kemenkum Jambi secara konsisten memfasilitasi pembentukan peraturan yang responsif terhadap tuntutan zaman dan aspirasi warga. Pendampingan ini mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga harmonisasi naskah akhir.
Melalui Rapat Penyusunan Propemperda Kota Jambi 2026, kedua pihak optimistis melahirkan produk hukum daerah yang adil. Regulasi yang kuat akan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan sosial di Kota Jambi.
Hasil kesepakatan dalam rapat ini menjadi landasan utama penyusunan daftar prioritas rancangan peraturan daerah tahun depan. Pemkot Jambi dan Kanwil Kemenkum Jambi akan melanjutkan koordinasi teknis guna mengawal implementasi program tersebut.(ar)









