Sarolangun, oegopost.id – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji wafat Makkah asal Desa Limbur Tembesi, Kabupaten Sarolangun, Jambi, meninggal saat menjalankan ibadah haji.
Almarhumah Asniyati Ahmad Bawari yang tergabung dalam Kloter 24 mengembuskan napas terakhir di King Faisal Hospital pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Kondisi Jemaah Saat Kejadian
Peristiwa itu terjadi saat almarhumah menjalani rangkaian ibadah di Makkah, Arab Saudi. Kondisinya sempat menurun sebelum petugas membawa almarhumah ke rumah sakit.
Almarhumah meninggal pada pukul 22.36 Waktu Arab Saudi (WAS) setelah tim medis memberikan penanganan intensif.
Tim medis dari Indonesian Medical Mission menyampaikan bahwa kondisi pasien sempat kritis sebelum akhirnya tidak terselamatkan.
Penyebab Medis Kematian
Berdasarkan surat keterangan kematian, dokter menyimpulkan penyebab utama kematian adalah syok kardiogenik atau gagal pompa jantung.
Kondisi ini muncul akibat gangguan irama jantung (aritmia) yang berkaitan dengan krisis hormon tiroid atau thyroid storm. Riwayat diabetes melitus yang dimiliki almarhumah ikut memperburuk kondisi tubuh.
Dokter menjelaskan bahwa syok kardiogenik membuat jantung tidak mampu memompa darah secara normal. Akibatnya, organ tubuh kekurangan oksigen dan mengalami kegagalan fungsi.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini. Kepala Kanwil, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga meminta keluarga di Sarolangun tetap tabah menghadapi musibah ini. Petugas haji, kata dia, terus mendampingi jemaah dengan kondisi kesehatan khusus selama di Tanah Suci.
Proses Pemakaman di Makkah
Tim medis Indonesian Medical Mission bersama pihak rumah sakit di Makkah kini menangani seluruh proses administrasi jenazah.
Petugas di lapangan juga berkoordinasi agar proses pemakaman berjalan sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Tanah Suci sesuai ketentuan bagi jemaah haji yang wafat di luar negeri.(ar)









