Jambi, oegopost.id – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD kabupaten/kota serta DPRD Provinsi Jambi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. GERAM saat ini terus mengumpulkan data dan dokumen pendukung sebelum menyerahkan laporan resmi.
Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, menyampaikan rencana tersebut kepada awak media di Kantor GERAM Jambi, kawasan Cempaka Putih, Kota Jambi, Senin (1/6/2026). Ia menegaskan GERAM menjalankan langkah ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.
GERAM Fokus Kumpulkan Data dan Bukti
GERAM Jambi mengumpulkan berbagai dokumen serta data terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas di sejumlah lembaga legislatif di Provinsi Jambi. Tim GERAM juga menelaah realisasi anggaran yang bersumber dari APBD.
Abdullah Az menjelaskan bahwa pihaknya memverifikasi seluruh data sebelum mengajukan laporan ke aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya dasar yang kuat dalam setiap pelaporan.
“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi. Saat ini kami mengumpulkan data dan melakukan telaah,” ujar Abdullah Az.
Dugaan Penyimpangan yang Jadi Sorotan
GERAM Jambi menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas. Mereka mencatat potensi perjalanan dinas fiktif, mark-up biaya, hingga kegiatan yang tidak sesuai tujuan.
Selain itu, GERAM menilai adanya potensi penggunaan anggaran yang tidak dapat di pertanggungjawabkan secara administrasi maupun substansi. Mereka meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap pos anggaran tersebut.
Abdullah menilai anggaran perjalanan dinas selalu menjadi perhatian publik karena rawan penyimpangan jika tidak diawasi secara optimal.
Dorongan Transparansi Pengelolaan APBD
GERAM Jambi menegaskan langkah mereka sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat. Mereka ingin memastikan setiap penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Abdullah meminta DPRD kabupaten/kota serta DPRD Provinsi Jambi membuka akses informasi publik terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas. Ia menilai keterbukaan informasi dapat mencegah potensi penyimpangan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat di gunakan sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, aparat harus bertindak profesional dan transparan,” tegasnya.
Laporan Akan Disampaikan Setelah Data Lengkap
GERAM Jambi menyatakan mereka akan menyampaikan laporan ke Polda Jambi setelah mengumpulkan seluruh data dan dokumen pendukung secara lengkap. Tim internal GERAM juga menyusun hasil investigasi sebagai bagian dari persiapan laporan.
Langkah ini menunjukkan kehati-hatian GERAM dalam memastikan laporan memiliki dasar yang kuat dan dapat di proses sesuai ketentuan hukum.
Sorotan Publik terhadap Anggaran Perjalanan Dinas
Isu anggaran perjalanan dinas terus menjadi perhatian publik di berbagai daerah. Banyak pihak menilai pos anggaran ini memiliki risiko penyimpangan karena nilai alokasinya cukup besar setiap tahun.
Sejumlah lembaga pengawas dan elemen masyarakat terus mendorong peningkatan pengawasan agar penggunaan APBD benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
GERAM Jambi berharap langkah ini mendorong perbaikan tata kelola anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD se-Provinsi Jambi. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.(ar)









