DPRD dan Pemkab Tebo Bahas Sinergi Pembangunan, Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Pemkab Tebo membahas sinergi pembangunan daerah dengan fokus utama pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tebo.( Poto : JAMBIEKSPRES.COM ).

DPRD dan Pemkab Tebo membahas sinergi pembangunan daerah dengan fokus utama pada percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tebo.( Poto : JAMBIEKSPRES.COM ).

Tebo, oegopost.idDPRD Tebo dan Pemkab Tebo menggelar pertemuan bersama di ruang makan Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko hadir bersama Wakil Ketua I Ihsanudin, Wakil Ketua II Sahendra, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Bupati Tebo Agus Rubyanto dan Wakil Bupati Nazar Efendi juga mengikuti kegiatan tersebut bersama para kepala OPD.

Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan antar lembaga, tetapi juga menjadi forum pembahasan berbagai isu pembangunan daerah yang sedang berlangsung.

Eksekutif dan Legislatif Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

Dalam forum tersebut, Bupati Agus Rubyanto mengajak DPRD untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai persoalan daerah.

Baca Juga :  Terobosan Baru! Pemkab Tebo Gunakan MyASN BKN untuk Tentukan Karier ASN

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD perlu bekerja sama menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah pembangunan secara kolektif.

Agus menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam mempercepat realisasi program tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada berkurangnya alokasi dana untuk pembangunan fisik.

Selain itu, pemerintah daerah tetap harus memenuhi kewajiban lain seperti pembayaran PPPK, tunjangan ASN, serta kebutuhan operasional perangkat daerah.

Pemkab Tebo Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Pendidikan

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap melanjutkan upaya pembangunan.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Jambi Ditahan! Kasus Korupsi DAK SMK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

Di sektor pendidikan, Pemkab Tebo mengusulkan program revitalisasi dan rehabilitasi sekolah kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga mengajukan perbaikan jalan rusak dan pembangunan jembatan di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Alternatif Pembiayaan Melalui PT SMI

Dalam diskusi tersebut, peserta juga membahas rencana pembiayaan pembangunan melalui PT SMI sebesar Rp100 miliar.

Skema ini menjadi salah satu alternatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tebo.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada
Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan
Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026
PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem
SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar
Ekonomi Jambi Triwulan I-2026 Tumbuh Positif, Sektor Energi dan Komunikasi Melonjak
Pegawai Honorer di Jambi Kehilangan Rp116 Juta Akibat Dugaan Penipuan Travel Umrah
PetroChina Gandeng UNJA Buka Peluang Magang dan Kerja Praktik Mahasiswa FST
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:30 WIB

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:53 WIB

Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:00 WIB

PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB

SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB