Kebijakan Pembiayaan PPPK Pusat Berpotensi Hemat APBD Jambi Rp200,6 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.(poto: istimewa).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.(poto: istimewa).

Jambi, oegopost.id – Wacana pengalihan kewenangan dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat mendulang respons positif dari DPRD Provinsi Jambi. Implementasi kebijakan pembiayaan PPPK pusat tersebut dinilai mampu melonggarkan ruang fiskal sekaligus menata kepegawaian daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyambut baik rencana strategis dari pemerintah pusat tersebut. Pengalihan belanja kepegawaian ini berpotensi menghemat anggaran daerah Provinsi Jambi hingga Rp200,6 miliar setiap tahun.

Namun, Ivan mengingatkan agar potensi efisiensi tersebut tidak langsung dianggap sebagai dana bebas belanja. Pemerintah daerah wajib mengalkulasi dampak penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) serta Transfer ke Daerah (TKD) secara rinci.

Angka Rp200,6 miliar tersebut sejatinya merupakan potensi penghematan anggaran bruto bagi daerah. Pemprov Jambi harus menghitung kembali ruang fiskal bersih setelah skema penyesuaian transfer pusat resmi berlaku.

Berdasarkan data Pemprov Jambi, jumlah total pegawai daerah saat ini mencapai 21.136 orang. Dari total tersebut, proporsi PPPK mendominasi hingga 9.890 orang atau setara 46,8 persen.

DPRD Jambi Petakan Potensi Penghematan Anggaran APBD Daerah

DPRD Provinsi Jambi telah memetakan dua skenario dampak analisis pengalihan pembiayaan pegawai tersebut. Skenario dasar khusus guru PPPK saja diperkirakan menghemat APBD sebesar Rp179 miliar per tahun atau 4,71 persen.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Kabidkum, Kombes Pol Mardiono Resmi Menjabat

Sementara itu, skenario maksimal mencakup pengalihan guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Skenario penuh ini menghasilkan efisiensi anggaran mencapai Rp200,6 miliar per tahun atau 5,28 persen APBD.

Skenario maksimal memang sanggup memangkas porsi belanja pegawai Provinsi Jambi dari 39 persen menjadi 33,7 persen. Meski demikian, angka efisiensi tersebut belum memenuhi ambang batas maksimal nasional sebesar 30 persen.

Pemprov Jambi masih menghadapi selisih anggaran sekitar Rp141 miliar hingga Rp163 miliar untuk mencapai target. Daerah tetap memerlukan langkah efisiensi tambahan guna menekan porsi belanja pegawai sesuai standar nasional.

Selain urusan anggaran, Ivan menyoroti kepastian status bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis daerah. Ia juga mendesak penyelesaian status kepegawaian bagi 2.104 tenaga honorer tersisa di Jambi.

Ivan meminta pemerintah pusat tidak hanya memfokuskan skema pengalihan pembiayaan pada sektor pendidikan semata. Fasilitas pelayanan publik lain seperti rumah sakit dan puskesmas juga membutuhkan kepastian skema pengalihan pegawai.

Baca Juga :  DPRD Jambi Dorong Tata Kelola Air Cegah Kebakaran Gambut

Pemerintah pusat wajib menyiapkan skema adil bagi seluruh tenaga kesehatan di daerah. Penataan data berbasis validasi ketat menjadi kunci utama penyelesaian masalah sisa tenaga honorer daerah.

DPRD Jambi Siapkan Agenda Pengawasan Masa Transisi Kebijakan

Guna mengawal masa transisi kebijakan, DPRD Provinsi Jambi menyiapkan lima agenda pengawasan utama. Pengawasan diawali dengan memastikan kepastian regulasi serta penetapan tanggal efektif pelaksanaan pengalihan kewenangan kepegawaian.

DPRD Jambi juga mengawal ketat validasi data pegawai berdasarkan nama dan unit kerja masing-masing. Langkah ini melengkapi penghitungan transparan terkait proyeksi ruang fiskal bersih pasca penyesuaian dana transfer.

Legislatif memastikan tidak boleh ada penundaan pembayaran gaji pegawai selama masa transisi berlangsung. DPRD Jambi juga mengawal alokasi hasil penghematan agar difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Ivan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak terburu-buru menghapus alokasi gaji PPPK. TAPD wajib menunggu petunjuk teknis serta DIPA resmi APBN sebelum mengutak-atik rancangan APBD daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Jambi dan Wamen LH Cek Penanganan Karhutla Tanjung Jabung Timur
MTsN 1 Kota Sungai Penuh Dominasi Juara KOMPAS Jenjang MTs
Pelantikan Pejabat Kemenkum Jambi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Organisasi
Kemenag Resmi Tutup Perhelatan KOMPAS Sungai Penuh 2026
Pemkab Merangin Peringati Maulid Nabi, Bupati M. Syukur Tekankan Pelayanan Publik Berakhlak
Bupati Merangin Komit Percepat Transformasi Digital Birokrasi Daerah
Pemkab Merangin Matangkan Perencanaan Pembangunan Sekolah Rakyat
Gubernur Jambi Dan Kasiops Korem 042 Gapu Cek Karhutla Tahura Batang Hari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Wagub Jambi dan Wamen LH Cek Penanganan Karhutla Tanjung Jabung Timur

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

MTsN 1 Kota Sungai Penuh Dominasi Juara KOMPAS Jenjang MTs

Sabtu, 5 September 2026 - 11:57 WIB

Pelantikan Pejabat Kemenkum Jambi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Organisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:31 WIB

Kemenag Resmi Tutup Perhelatan KOMPAS Sungai Penuh 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:02 WIB

Pemkab Merangin Peringati Maulid Nabi, Bupati M. Syukur Tekankan Pelayanan Publik Berakhlak

Berita Terbaru