Target Nasional 80 Persen, DPRD Jambi Pacu Penyelesaian Temuan BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Banggar, Inspektorat dan TAPD, Sabtu (11/7/2026).(poto: jamberita.com).

Rapat Banggar, Inspektorat dan TAPD, Sabtu (11/7/2026).(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – DPRD Provinsi Jambi berkomitmen penuh mengawal percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK Provinsi Jambi yang sempat tertunda. Langkah ini menjadi prioritas utama legislatif demi mendongkrak kualitas tata kelola keuangan daerah dan menjaga akuntabilitas APBD. Pembenahan sistem ini menyasar berbagai temuan pemeriksaan yang berlarut serta berulang sepanjang periode tahun 2002 hingga 2025.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata. Angka penyelesaian tersebut merefleksikan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem keuangan secara mendasar. Pihaknya ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

Kejar Kekurangan Empat Persen Target Penyelesaian Nasional

Secara nasional, pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mencapai target penyelesaian minimal sebesar 80 persen. Berdasarkan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan Inspektorat, capaian Provinsi Jambi saat ini baru menyentuh angka 76 persen. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah untuk segera mengejar ketertinggalan selisih empat persen dalam waktu dekat.

Ivan mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah agar tidak meremehkan selisih angka empat persen tersebut. Di balik persentase itu, terdapat tanggung jawab besar yang harus segera diselesaikan oleh instansi terkait. Proses penyelesaian tersebut meliputi penyetoran kembali uang ke kas daerah, koreksi administrasi, hingga perbaikan laporan keuangan.

Baca Juga :  Ivan Wirata Dorong Revitalisasi Air Terjun Telun Berasap untuk Wisata Aman dan Berkelanjutan

DPRD Provinsi Jambi tidak hanya berorientasi pada upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK. Anggota legislatif ingin melihat perubahan konkret pada sistem pengendalian internal di setiap instansi pemerintahan. Komitmen ini bertujuan untuk membangun budaya pengelolaan anggaran yang sehat, bersih, dan berintegritas tinggi.

Komisi Dewan Pimpin Langsung Pengawasan Setiap Instansi

Rapat bersama antara Banggar, TAPD, dan Inspektorat telah menghasilkan kesepakatan baru mengenai mekanisme pengawasan di lapangan. Kini, komisi-komisi di DPRD akan memimpin pengawasan langsung terhadap mitra kerja organisasi perangkat daerah masing-masing. Langkah taktis ini diyakini mampu mempercepat koordinasi dan penyelesaian masalah di tingkat teknis.

Selain itu, pihak legislatif juga meminta Inspektorat Provinsi Jambi mengirimkan laporan perkembangan secara berkala dan konsisten. Laporan rutin tersebut akan menjadi bahan evaluasi berkala bagi pimpinan maupun anggota dewan. Pimpinan dewan bahkan telah menjadwalkan rapat evaluasi lanjutan setelah tenggat waktu penyelesaian tindak lanjut berakhir.

Ivan memetakan beberapa sektor krusial yang harus segera mendapatkan perhatian khusus dari para kepala instansi. Sektor utama tersebut meliputi pengelolaan pendapatan daerah, belanja barang dan jasa, serta efisiensi anggaran perjalanan dinas. Pengelolaan aset daerah, penerapan status BLUD pada satuan pendidikan, dan dana BOSP juga masuk dalam radar prioritas.

Baca Juga :  Hari Ini Mutasi Jabatan Pemprov Jambi Bergulir di Rumah Dinas Gubernur

Sektor Infrastruktur Dan Pengelolaan Aset Jadi Prioritas

Proyek pembangunan infrastruktur fisik di berbagai wilayah turut menjadi perhatian serius yang membutuhkan pembenahan mendalam. Penyelesaian temuan BPK tidak hanya terbatas pada pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah. Setiap instansi juga harus mengoreksi sistem pencatatan keuangan, menyempurnakan dokumen pendukung, serta memperkuat pengendalian internal.

Pemerintah daerah tidak boleh terjebak dalam rutinitas mengejar pemenuhan target persentase angka semata di atas kertas. Penyelenggara negara wajib membangun budaya tata kelola keuangan yang bersih agar temuan serupa tidak berulang kembali. Pengulangan temuan yang sama setiap tahun hanya akan menurunkan efektivitas serta efisiensi pemanfaatan dana APBD.

Ivan meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyusun rencana aksi yang konkret, transparan, dan terukur. Dokumen rencana aksi tersebut wajib memuat target waktu penyelesaian, penanggung jawab kegiatan, serta bukti fisik tindak lanjut. Skema ini akan mempermudah jalannya proses monitoring yang berkala oleh pihak DPRD maupun Inspektorat.

Upaya penguatan pengawasan internal ini harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas para aparatur sipil negara. Fokus peningkatan kompetensi menyasar para pejabat pengguna anggaran, PPK, PPTK, bendahara, hingga para pengurus barang. Sinergi yang kuat antara seluruh elemen pemerintahan menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat
Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor
Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026
Dua Pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi Mengundurkan Diri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:21 WIB

DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:28 WIB

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor

Berita Terbaru