Jambi, oegopost.id – DPRD Provinsi Jambi berkomitmen penuh mengawal percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK Provinsi Jambi yang sempat tertunda. Langkah ini menjadi prioritas utama legislatif demi mendongkrak kualitas tata kelola keuangan daerah dan menjaga akuntabilitas APBD. Pembenahan sistem ini menyasar berbagai temuan pemeriksaan yang berlarut serta berulang sepanjang periode tahun 2002 hingga 2025.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata. Angka penyelesaian tersebut merefleksikan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem keuangan secara mendasar. Pihaknya ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Kejar Kekurangan Empat Persen Target Penyelesaian Nasional
Secara nasional, pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mencapai target penyelesaian minimal sebesar 80 persen. Berdasarkan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan Inspektorat, capaian Provinsi Jambi saat ini baru menyentuh angka 76 persen. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah untuk segera mengejar ketertinggalan selisih empat persen dalam waktu dekat.
Ivan mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah agar tidak meremehkan selisih angka empat persen tersebut. Di balik persentase itu, terdapat tanggung jawab besar yang harus segera diselesaikan oleh instansi terkait. Proses penyelesaian tersebut meliputi penyetoran kembali uang ke kas daerah, koreksi administrasi, hingga perbaikan laporan keuangan.
DPRD Provinsi Jambi tidak hanya berorientasi pada upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK. Anggota legislatif ingin melihat perubahan konkret pada sistem pengendalian internal di setiap instansi pemerintahan. Komitmen ini bertujuan untuk membangun budaya pengelolaan anggaran yang sehat, bersih, dan berintegritas tinggi.
Komisi Dewan Pimpin Langsung Pengawasan Setiap Instansi
Rapat bersama antara Banggar, TAPD, dan Inspektorat telah menghasilkan kesepakatan baru mengenai mekanisme pengawasan di lapangan. Kini, komisi-komisi di DPRD akan memimpin pengawasan langsung terhadap mitra kerja organisasi perangkat daerah masing-masing. Langkah taktis ini diyakini mampu mempercepat koordinasi dan penyelesaian masalah di tingkat teknis.
Selain itu, pihak legislatif juga meminta Inspektorat Provinsi Jambi mengirimkan laporan perkembangan secara berkala dan konsisten. Laporan rutin tersebut akan menjadi bahan evaluasi berkala bagi pimpinan maupun anggota dewan. Pimpinan dewan bahkan telah menjadwalkan rapat evaluasi lanjutan setelah tenggat waktu penyelesaian tindak lanjut berakhir.
Ivan memetakan beberapa sektor krusial yang harus segera mendapatkan perhatian khusus dari para kepala instansi. Sektor utama tersebut meliputi pengelolaan pendapatan daerah, belanja barang dan jasa, serta efisiensi anggaran perjalanan dinas. Pengelolaan aset daerah, penerapan status BLUD pada satuan pendidikan, dan dana BOSP juga masuk dalam radar prioritas.
Sektor Infrastruktur Dan Pengelolaan Aset Jadi Prioritas
Proyek pembangunan infrastruktur fisik di berbagai wilayah turut menjadi perhatian serius yang membutuhkan pembenahan mendalam. Penyelesaian temuan BPK tidak hanya terbatas pada pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah. Setiap instansi juga harus mengoreksi sistem pencatatan keuangan, menyempurnakan dokumen pendukung, serta memperkuat pengendalian internal.
Pemerintah daerah tidak boleh terjebak dalam rutinitas mengejar pemenuhan target persentase angka semata di atas kertas. Penyelenggara negara wajib membangun budaya tata kelola keuangan yang bersih agar temuan serupa tidak berulang kembali. Pengulangan temuan yang sama setiap tahun hanya akan menurunkan efektivitas serta efisiensi pemanfaatan dana APBD.
Ivan meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyusun rencana aksi yang konkret, transparan, dan terukur. Dokumen rencana aksi tersebut wajib memuat target waktu penyelesaian, penanggung jawab kegiatan, serta bukti fisik tindak lanjut. Skema ini akan mempermudah jalannya proses monitoring yang berkala oleh pihak DPRD maupun Inspektorat.
Upaya penguatan pengawasan internal ini harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas para aparatur sipil negara. Fokus peningkatan kompetensi menyasar para pejabat pengguna anggaran, PPK, PPTK, bendahara, hingga para pengurus barang. Sinergi yang kuat antara seluruh elemen pemerintahan menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.(ar)









