Jambi, oegopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta pemerintah daerah mengelola dana karhutla Rp30 miliar secara akuntabel. Anggaran bantuan dari pemerintah pusat tersebut harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori, menyampaikan penegasan ini pada Minggu (27/9/2026).
Ahmad Fauzi Ansori menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran di lapangan. Ia memaparkan hal tersebut saat menggelar rapat pembahasan bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kemarin kita sudah bahas bersama sesuai dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah. Kita minta agar bantuan itu dipastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Fauzi.
Alokasi Dana Dinas Kesehatan
Fauzi meminta instansi teknis fokus menanggulangi dampak kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menjadi salah satu OPD yang menerima alokasi dana hibah tersebut.
Dinas Kesehatan telah menyusun program penanganan dampak karhutla di wilayah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Program tersebut berfokus pada pengadaan logistik medis dasar bagi warga.
“Dinkes hanya obat-obatan dan bahan habis pakai seperti masker,” kata Fauzi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan alasan dana Rp30 miliar tersebut belum cair. Pemerintah Daerah masih menyusun dan mengkaji perincian program teknis.
“Jadi, dana dari pemerintah pusat itu masuk dulu ke APBD Perubahan. Dana masuk dalam pergeseran dan sekarang di bawa ke APBD Perubahan,” terang Sekda Sudirman.
Tiga instansi telah menyerahkan usulan program penanganan karhutla. Instansi tersebut meliputi BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi akan membahas seluruh usulan tersebut sebelum menyalurkan anggaran.
Pemprov Jambi berkomitmen menjalankan program sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri. Aturan tersebut mengatur pengadaan obat-obatan, penanganan ISPA, pemadaman karhutla, hingga pemulihan lahan gambut. Pemprov meminta seluruh instansi mematuhi aturan agar tidak melanggar hukum.(ar)









