Ditjenpas Jambi Tegaskan Sanksi Pemecatan bagi Pegawai yang Terlibat Barang Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjenpas Jambi menegaskan sanksi pemecatan bagi pegawai yang terlibat barang terlarang. Langkah ini dilakukan untuk memberantas pelanggaran di lapas.( Poto : detiksumbagsel/Dimas Sanjaya ).

Ditjenpas Jambi menegaskan sanksi pemecatan bagi pegawai yang terlibat barang terlarang. Langkah ini dilakukan untuk memberantas pelanggaran di lapas.( Poto : detiksumbagsel/Dimas Sanjaya ).

Jambi, oegopost.id – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memperkuat komitmen pemberantasan pelanggaran lembaga pemasyarakatan melalui ikrar petugas dan razia serentak pada Jumat, 8 Mei 2026 di Lapas Kelas IIA Jambi.

Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan pihaknya langsung menindak tegas setiap pegawai yang terbukti melanggar aturan.

Ia menyebut instansi tidak ragu mencopot dan memecat petugas yang menyelundupkan handphone atau terlibat peredaran barang terlarang.

Irwan juga meminta seluruh petugas menjalankan ikrar dengan disiplin tinggi dan menjadikannya pedoman dalam bertugas, bukan sekadar kegiatan formalitas.

Razia Serentak Bersama TNI dan Polri

Menggandeng TNI dan Polri untuk menggelar razia serentak seluruh lapas dan rutan wilayah Jambi.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Percepat Transformasi Ekonomi di RKPD 2027

Kegiatan ini menargetkan pemberantasan handphone ilegal, peredaran barang terlarang, dan pungutan liar di dalam lapas.

Setelah apel dan ikrar bersama, petugas langsung menyisir blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.

Pemeriksaan Blok Hunian Berjalan Ketat

Di Lapas Kelas IIA Jambi, petugas memeriksa Blok A1 atau blok rehabilitasi secara menyeluruh. Mereka membuka lemari, memeriksa pakaian, hingga menelusuri barang pribadi warga binaan satu per satu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada handphone maupun narkoba di dalam blok tersebut. Namun, petugas tetap mengamankan beberapa barang yang tidak sesuai aturan seperti korek api, gunting kuku, dan colokan listrik.

Baca Juga :  PTPN IV Perkuat Sinergi Tekan Narkoba dan Pencurian Sawit di Kampar

Tes Urine Warga Binaan Hasil Negatif

Dalam kegiatan lanjutan, petugas menguji urine sejumlah warga binaan secara acak. Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi penggunaan barang terlarang.

Ditjenpas Jambi memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

Aparat juga sepakat meningkatkan frekuensi razia agar tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang maupun praktik penipuan dari dalam lapas.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB