Ditjenpas Jambi Tegaskan Sanksi Pemecatan bagi Pegawai yang Terlibat Barang Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjenpas Jambi menegaskan sanksi pemecatan bagi pegawai yang terlibat barang terlarang. Langkah ini dilakukan untuk memberantas pelanggaran di lapas.( Poto : detiksumbagsel/Dimas Sanjaya ).

Ditjenpas Jambi menegaskan sanksi pemecatan bagi pegawai yang terlibat barang terlarang. Langkah ini dilakukan untuk memberantas pelanggaran di lapas.( Poto : detiksumbagsel/Dimas Sanjaya ).

Jambi, oegopost.id – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memperkuat komitmen pemberantasan pelanggaran lembaga pemasyarakatan melalui ikrar petugas dan razia serentak pada Jumat, 8 Mei 2026 di Lapas Kelas IIA Jambi.

Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan pihaknya langsung menindak tegas setiap pegawai yang terbukti melanggar aturan.

Ia menyebut instansi tidak ragu mencopot dan memecat petugas yang menyelundupkan handphone atau terlibat peredaran barang terlarang.

Irwan juga meminta seluruh petugas menjalankan ikrar dengan disiplin tinggi dan menjadikannya pedoman dalam bertugas, bukan sekadar kegiatan formalitas.

Razia Serentak Bersama TNI dan Polri

Menggandeng TNI dan Polri untuk menggelar razia serentak seluruh lapas dan rutan wilayah Jambi.

Baca Juga :  Hujan Deras Rendam Kota Jambi, Empat Kecamatan Terdampak Banjir

Kegiatan ini menargetkan pemberantasan handphone ilegal, peredaran barang terlarang, dan pungutan liar di dalam lapas.

Setelah apel dan ikrar bersama, petugas langsung menyisir blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.

Pemeriksaan Blok Hunian Berjalan Ketat

Di Lapas Kelas IIA Jambi, petugas memeriksa Blok A1 atau blok rehabilitasi secara menyeluruh. Mereka membuka lemari, memeriksa pakaian, hingga menelusuri barang pribadi warga binaan satu per satu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada handphone maupun narkoba di dalam blok tersebut. Namun, petugas tetap mengamankan beberapa barang yang tidak sesuai aturan seperti korek api, gunting kuku, dan colokan listrik.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap, Polda Sita 536 Butir Ekstasi

Tes Urine Warga Binaan Hasil Negatif

Dalam kegiatan lanjutan, petugas menguji urine sejumlah warga binaan secara acak. Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi penggunaan barang terlarang.

Ditjenpas Jambi memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

Aparat juga sepakat meningkatkan frekuensi razia agar tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang maupun praktik penipuan dari dalam lapas.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru