Pemkab Merangin Sinkronkan Data Pertanahan dan Bantuan Bedah Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara virtual.(poto: meranginkab.go.id).

Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara virtual.(poto: meranginkab.go.id).

Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara virtual dari Media Center Bappeda Merangin, Senin (10/8). Langkah strategis ini memperkuat sinkronisasi layanan pertanahan Merangin demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni memimpin jajaran pejabat daerah beserta unsur instansi vertikal untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Selain itu, pertemuan penting ini membahas penataan administrasi aset sekaligus percepatan program perumahan rakyat di seluruh wilayah Merangin.

Penyandangan Layanan BPHTB dan Integrasi Data Pertanahan Daerah

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat dan daerah menandatangani Surat Edaran Bersama terkait sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selanjutnya, kerja sama lintas sektor ini mengintegrasikan data perpajakan daerah langsung dengan sistem pertanahan nasional secara digital.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Meriahkan Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi

Hasilnya, sistem yang terhubung dengan baik menciptakan tata kelola keuangan daerah yang jauh lebih transparan dan akuntabel. Bahkan, Pemkab Merangin memproyeksikan integrasi data ini mampu memangkas birokrasi serta mempercepat proses sertifikasi tanah milik warga.

Implementasi Peraturan Menteri PKP tentang Program Bedah Rumah

Di samping itu, Kementerian PKP turut menyosialisasikan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 mengenai petunjuk teknis bantuan pemugaran rumah. Maka dari itu, aturan baru tersebut menjadi panduan baku Pemkab Merangin dalam mendata serta memverifikasi calon penerima bantuan.

Sementara itu, Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa regulasi anyar ini memastikan penyaluran bantuan bedah rumah tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah kini memperoleh kepastian hukum dan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan hunian layak.

Baca Juga :  Dinkes Jambi Raih Predikat A SAKIP 2026 dan Tambahan Anggaran Rp500 Juta

Percepatan Integrasi Sistem Administrasi oleh OPD Teknis Merangin

Guna menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Merangin langsung bergerak cepat menindaklanjuti seluruh instruksi dari rapat koordinasi. Nantinya, petugas lapangan akan mengawal sinkronisasi sistem agar proses peralihan data berjalan tanpa hambatan teknis.

Pada akhirnya, pemerintah daerah optimis langkah responsif ini mempercepat pembangunan kawasan permukiman dan menertibkan administrasi pertanahan. Oleh sebab itu, komitmen bersama ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Merangin dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Ratusan Siswa Madrasah Bersaing di Olimpiade Sains Jambi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak

Berita Terbaru