Calon Paskibraka Kabupaten Tebo Jalani Karantina Jelang HUT RI

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tebo.(poto: jambiprima.com).

Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tebo.(poto: jambiprima.com).

Tebo, oegopost.id – Sebanyak calon Paskibraka Tebo mulai menjalani masa karantina sejak hari Kamis tanggal 6 Agustus tahun 2026. Selanjutnya, pihak penyelenggara menempatkan seluruh peserta di kawasan Perumahan Pemerintah Daerah Tebo yang berada di KM 4.

Kemudian, pemerintah daerah setempat melaksanakan pembukaan resmi pemusatan latihan pada hari Jumat pagi tanggal 7 Agustus tahun 2026. Setelah itu, lokasi pembukaan acara tersebut berlangsung di lapangan utama Perkantoran Bupati Tebo.

Aturan Ketat Selama Masa Karantina Peserta

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tebo yaitu Sugiyarto menyampaikan jadwal latihan berlangsung dari tanggal 7 sampai 18 Agustus tahun 2026. Selama masa karantina, seluruh peserta tidak mendapat izin keluar lokasi kecuali untuk latihan fisik serta ibadah salat Jumat khusus peserta laki-laki.

Baca Juga :  Bank Jambi Perpanjang Jam Operasional ATM Hingga Pukul 20.00 WIB

Selain itu, Sugiyarto menjelaskan para peserta menghabiskan waktu di lokasi latihan untuk menerima berbagai materi pembekalan teknis. Oleh karena itu, mereka fokus melatih kemampuan fisik dan teknik pengibaran bendera pusaka secara disiplin penuh.

Agenda Pengukuhan Hingga Rangkaian Pawai Pembangunan

Tahapan krusial berikutnya adalah proses pengukuhan resmi calon anggota pada tanggal 15 Agustus tahun 2026 pada malam hari. Lalu, panitia menggelar acara sakral tersebut di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo dengan menghadirkan orang tua masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Berikutnya, para peserta memasuki masa minggu tenang pada tanggal 16 Agustus tahun 2026 untuk melakukan istirahat total. Waktu istirahat tersebut sangat penting demi mempersiapkan fisik mereka dalam melaksanakan tugas penaikan serta penurunan bendera.

Terakhir, rangkaian acara peringatan kemerdekaan berlanjut pada tanggal 18 Agustus tahun 2026 melalui kegiatan pawai pembangunan. Alhasil, orang tua peserta menjemput anak mereka di lokasi karantina setelah seluruh rangkaian tugas negara dinyatakan selesai.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka
Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas
Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi
Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci
Polres Tebo Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batanghari
Kanwil Kemenkum Jambi dan BRIDA Sepakati Pelindungan Kekayaan Intelektual
Wagub Jambi Abdullah Sani Ajak Masyarakat Perkuat Peran Adat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci

Berita Terbaru

Sinsen menggelar program Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo untuk membekali siswa teknologi modern Honda dan standar pelayanan AHASS.(poto: ampar.id).

Otomotif

Sinsen Gelar Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:46 WIB