Kerinci, oegopost.id – Masyarakat di kawasan Sungai Bermas, Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, terus menuntut kepastian hak lahan transmigran kerinci yang dijanjikan negara sejak 17 tahun lalu. Mereka mendiami wilayah perbukitan tersebut setelah mengikuti program transmigrasi pemerintah pada gelombang penempatan tahun 2009 dan 2010.
Sebanyak 200 kepala keluarga asal Pulau Jawa berangkat membawa harapan besar untuk memperbaiki taraf hidup di tanah perantauan Sakti Alam Kerinci. Namun, kenyataan pahit justru membayangi perjalanan hidup mereka karena janji manis kemakmuran tak kunjung menjadi kenyataan hingga kini.
Tita Mulyasari, warga terdampak relokasi Waduk Jatigede asal Sumedang, mengingat jelas perjuangan masa awal saat menginjakkan kaki di pemukiman baru. Ibu tiga anak ini bersama ratusan warga lain meninggalkan kampung halaman demi mengejar kehidupan yang lebih layak.
Janji Lahan Usaha II Yang Belum Pernah Terealisasi
Pemerintah saat itu menjanjikan sebidang lahan pekarangan seluas 0,25 hektare serta lahan usaha I seluas 0,5 sampai 1 hektare bagi tiap keluarga. Selain itu, dokumen kesepakatan tertulis mencantumkan hak tambahan berupa lahan usaha II seluas 0,75 hektare setelah masa penempatan berjalan.
Sayangnya, warga hingga kini tidak pernah menerima area lahan usaha II yang menjadi tumpuan utama masa depan keluarga mereka. Bahkan, penggarapan lahan usaha I kerap memicu konflik horizontal akibat tumpang tindih kepemilikan dengan tanah warga lokal di luar kawasan transmigrasi.
Kondisi tumpang tindih tersebut memaksa warga transmigran berpindah-pindah lokasi meladang untuk menyambung hidup sehari-hari. Akibat ketidakpastian lahan ini, dari 200 keluarga awal kini tersisa 25 kepala keluarga secara administratif dan hanya 18 kepala keluarga yang benar-benar menetap.
Kegagalan Program Kakao Dan Tantangan Ekonomi Warga Perantauan
Sebagian besar warga transmigran yang berasal dari latar belakang petani sawah mengalami kesulitan besar saat mengolah tanah perbukitan Kerinci. Mereka harus mempelajari pola tanam komoditas perkebunan secara mandiri tanpa pembekalan ilmu dan pendampingan teknis yang memadai dari instansi terkait.
Pemerintah awalnya mengarahkan masyarakat untuk mengembangkannya sebagai kawasan sentra produksi tanaman kakao atau cokelat. Namun, keterbatasan pengetahuan budidaya dan serangan hama menyebabkan hampir seluruh tanaman kakao masyarakat gagal panen total.
Setelah bantuan tunjangan hidup dari pemerintah berakhir pada tahun pertama, warga harus memutar otak demi mempertahankan keberlangsungan hidup. Banyak warga terpaksa beralih profesi menjadi buruh tani harian dengan upah berkisar antara Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu per hari.
Krisis Infrastruktur Jalan Serta Akses Listrik Mandiri Warga
Selain persoalan sengketa tanah, masyarakat Sungai Bermas juga menghadapi keterbatasan infrastruktur jalan penghubung yang belum teraspal secara merata. Pada masa awal penempatan, warga bahkan harus berjalan kaki berjam-jam melewati rute tanah merah berlumpur hanya untuk menuju ke Pasar Siulak.
Kondisi pemukiman warga makin memprihatinkan karena jaringan listrik milik Perusahaan Listrik Negara belum pernah menyentuh kawasan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan penerangan malam hari, warga yang bertahan terpaksa membeli perangkat panel surya secara mandiri menggunakan tabungan pribadi.
Perwakilan warga setempat, Danu Sumantri, meminta perhatian serius dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Transmigrasi. Ia menegaskan agar pemerintah segera membebaskan lahan usaha II atau memberikan skema kompensasi finansial yang adil bagi warga.
Meskipun menghadapi berbagai impitan ekonomi dan krisis fasilitas umum, warga yang tersisa berkomitmen untuk terus bertahan hidup di tanah Kerinci. Mereka sangat berharap negara segera menunaikan janji manis yang telah tertuang dalam kesepakatan program transmigrasi belasan tahun silam.(ar)









