Pemkot Sungai Penuh Pacu Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan 2026–2046

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Alpian Buka FGD dan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046.(poto: istimewa).

Sekda Alpian Buka FGD dan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046.(poto: istimewa).

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mempercepat penyusunan dokumen KLHS RDTR Sungai Penuh sebagai landasan utama penataan ruang wilayah hingga dua dekade mendatang.

Langkah strategis ini ditandai dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD) I dan Konsultasi Publik I yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota.

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, membuka secara resmi agenda penting tersebut untuk mewakili Wali Kota Alfin.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.

Hadir dalam forum ini jajaran Asisten I, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga perwakilan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Direktur PDAM Tirta Khayangan, akademisi, mahasiswa, serta tokoh organisasi masyarakat turut mengawal pembahasan dokumen kelestarian lingkungan ini.

Menjaga Keseimbangan Ekosistem Dan Penataan Ruang Perkotaan

Kepala DLH Kota Sungai Penuh, Dedi Wahyudi, menegaskan pentingnya keberadaan KLHS dalam memandu program pembangunan daerah.

Instrumen ini memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah tidak merusak daya dukung ekosistem lokal.

Penyusunan KLHS RDTR menjadi amanat langsung Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemerintah daerah wajib menyelesaikan kajian lingkungan ini sebelum menetapkan peraturan mengenai rencana detail tata ruang.

Baca Juga :  Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026

Melalui pendekatan partisipatif, forum ini memperkuat tata kelola pembangunan daerah dengan melibatkan aspirasi publik secara menyeluruh.

Pemerintah Kota Sungai Penuh ingin memastikan setiap jengkal ruang perkotaan memiliki fungsi yang jelas dan berwawasan lingkungan.

Sekda Alpian saat membacakan sambutan Wali Kota menyampaikan pesan krusial mengenai hubungan antara pembangunan fisik dan ekologi.

Pemerintah daerah mengibaratkan aspek ekonomi dan lingkungan seperti dua sisi mata uang yang saling memengaruhi.

Pembangunan kota memang bertujuan meningkatkan taraf hidup warga, namun berpotensi memicu kerusakan habitat jika alokasi ruang tidak seimbang.

Pengelolaan yang buruk dapat meningkatkan emisi karbon serta memicu krisis lingkungan di masa depan.

Mengatasi Keterbatasan Ruang Terbangun Dan Kawasan Konservasi

Oleh karena itu, penyusunan dokumen RDTR membutuhkan landasan dokumen KLHS yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dokumen tata ruang akan menjadi pedoman operasional teknis dalam penerbitan izin pemanfaatan ruang di lapangan.

Kota Sungai Penuh saat ini mengandalkan pengelolaan ruang yang sangat ketat karena tantangan geografis yang cukup kompleks.

Luas kawasan terbangun di wilayah ini masih berada di bawah angka 30 persen dari total luas daerah.

Sebagian besar wilayah Kota Sungai Penuh merupakan kawasan lindung serta zona konservasi TNKS yang wajib dijaga keberadaannya.

Baca Juga :  Jambi Alami Pemadaman Listrik, Ini Wilayah yang Terdampak 28 Mei 2026

Di sisi lain, laju pertumbuhan penduduk terus menekan kebutuhan lahan untuk pemukiman dan aktivitas ekonomi warga.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah bijaksana dalam membagi ruang perkotaan secara presisi.

Pemerintah menaruh perhatian ekstra pada potensi bencana alam dan keseimbangan ekosistem dalam menentukan zona pembangunan.

Mendorong Keterlibatan Seluruh Elemen Masyarakat Dan Pemangku Kepentingan

Pemkot Sungai Penuh mengajak seluruh peserta FGD untuk menyetorkan data dan isu strategis dari sektor masing-masing.

Masukan dari instansi teknis akan memperkaya analisis tim penyusun dalam merumuskan rekomendasi kebijakan.

Pemerintah daerah membuka pintu selebar-lebarnya bagi sektor swasta, dunia akademis, serta kalangan filantropi untuk memberikan gagasan.

Kolaborasi lintas sektor menjamin dokumen yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan nyata warga Kota Sungai Penuh.

Alpian berharap dokumen akhir KLHS RDTR 2026–2046 tampil aplikatif dan realistis untuk diterjemahkan dalam program kerja harian.

Hasil akhir kajian harus mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi daerah, kesejahteraan sosial, serta kelestarian alam Kerinci.

Tim Teknis Penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh memaparkan tahapan kerja serta metodologi pengumpulan data kepada para peserta.

Para ahli menyerap aspirasi peserta forum demi menyempurnakan draft rancangan tata ruang perkotaan untuk 20 tahun ke depan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris Murka ASN Masuk Kantor Saat WFH
Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026 di Batam
Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih
BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi
Tanjabtim Gaet Investor Malaysia Kembangkan Industri Pengolahan Sabut Kelapa
UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:41 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Murka ASN Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Pacu Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan 2026–2046

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WIB

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026 di Batam

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:00 WIB

Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan ASN harus mematuhi kebijakan WFH agar efisiensi anggaran operasional pemerintah benar-benar tercapai, Kamis (23/7/2026).(poto: tribunjambi.com)

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Murka ASN Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:41 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah mengikuti agenda Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 yang berlangsung di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.(poto: istimewa).

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026 di Batam

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:05 WIB