Jambi, oegopost.id – Masyarakat Jambi mendadak heboh oleh rekaman video yang memperlihatkan ketegangan antara sejumlah kontraktor dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jambi, M. Ali Zaini. Insiden ini langsung memicu perhatian publik setelah perdebatan sengit mengenai proses tender ulang proyek Jambi mencuat ke permukaan. Kedua belah pihak kini saling mempertahankan argumen dan memiliki sudut pandang yang bertolak belakang terkait prosedur pelelangan tersebut.
Ketegangan ini bermula ketika para pengusaha lokal mendatangi kantor pemerintahan untuk meminta kejelasan. Perbedaan cara pandang yang tajam membuat suasana audiensi berubah menjadi konfrontasi verbal yang cukup panas. Publik pun mulai mempertanyakan keabsahan dari sistem pengadaan yang sedang berjalan di lingkup Pemprov Jambi.
Kontraktor Pertanyakan Kejanggalan Prosedur Tender Ulang
Perwakilan kontraktor, Karyadi, menegaskan bahwa kedatangan kelompoknya ke Biro PBJ (UKPBJ) murni berlandaskan niat baik untuk bersilaturahmi. Mereka awalnya berencana melakukan audiensi santai guna mendiskusikan temuan di lapangan. Pihak kontraktor bahkan mengaku siap membawa nasi bungkus agar bisa makan bersama sambil berdialog.
Namun, suasana berubah karena para kontraktor menilai ada fase tahapan lelang yang tidak berjalan semestinya. Karyadi secara khusus mempertanyakan keputusan panitia yang melakukan tender ulang pada 12 paket proyek pemerintah. Pihak rekanan menduga ada indikasi proses yang tidak benar dari jajaran bawahan Kepala Biro PBJ.
Karyadi juga mengkhawatirkan dampak buruk dari masalah ini terhadap konstelasi politik daerah. Ia menduga ketidakberesan prosedur ini dapat menjadi “jebakan” yang memperburuk citra Gubernur Jambi di mata masyarakat. Oleh karena itu, para pengusaha merasa perlu meminta klarifikasi langsung demi menyelamatkan nama baik kepala daerah.
Kekecewaan kontraktor semakin memuncak karena mereka kesulitan menemui Kepala Biro sejak pagi hari. M. Ali Zaini diduga menghindar dari pertemuan dengan alasan sedang melayat orang meninggal dunia. Kondisi tersebut memicu protes keras hingga para kontraktor sempat menyegel kantor ULP Sungai Kambang sebelum akhirnya mencari Ali Zaini ke Kantor Gubernur.
Saat berhasil menemui Ali Zaini di ruang kerjanya, situasi justru langsung memanas secara drastis. Kepala Biro PBJ disebut langsung bereaksi dengan nada tinggi dan berteriak memanggil nama Karyadi. Pihak kontraktor membantah melakukan intimidasi dan menyatakan bahwa mereka hanya membawa data untuk berdiskusi.
Secara spesifik, Karyadi menyoroti tender ulang pada proyek jalan batas Riau yang sempat viral beberapa waktu lalu. Panitia menunjuk penawar harga terendah dengan selisih mencapai Rp550 juta dari enam perusahaan yang masuk. Namun, panitia diduga sama sekali tidak melakukan proses klarifikasi kepada pemenang cadangan satu, dua, dan tiga.
Pemerintah Provinsi Jambi Tegakkan Aturan Prosedur
Menanggapi tudingan miring tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi langsung memberikan jawaban resmi secara tegas. Kepala Biro PBJ Provinsi Jambi, M. Ali Zaini, menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa telah berjalan sesuai koridor hukum. Pihak eksekutif menjamin tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan lelang tersebut.
Ali Zaini menegaskan bahwa dirinya selaku Kepala Biro tidak memiliki kewenangan intervensi sedikit pun. Ia tidak bisa mengubah atau mencampuri hasil keputusan tender yang sudah berjalan. Wewenang penuh mengenai evaluasi dan penentuan pemenang proyek berada di tangan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan yang bekerja secara mandiri.
Pemprov Jambi meminta kepada para peserta tender yang merasa tidak puas untuk menempuh jalur resmi. Pengusaha yang menemukan kejanggalan sebaiknya menggunakan mekanisme masa sanggah dan sanggah banding. Pemerintah sangat menyayangkan tindakan mendatangi kantor secara emosional karena menyalahi tata kelola yang baik.
Perlindungan Independensi Pokja Menjadi Prioritas Utama
Pihak birokrasi menilai tindakan di luar prosedur formal dapat merusak marwah tata kelola pemerintahan (good governance). Segala bentuk tekanan fisik maupun psikis terhadap pejabat dan anggota Pokja sangat tidak di benarkan. Tindakan-tindakan sepihak tersebut di nilai berpotensi mengganggu independensi para pengambil keputusan.
Hingga saat ini, Pemprov Jambi berkomitmen penuh untuk melindungi independensi seluruh anggota Pokja Pemilihan. Langkah ini bertujuan agar proses pengadaan di Provinsi Jambi bersih dari segala bentuk intervensi pihak luar. Di sisi lain, para kontraktor tetap bersikeras menuntut adanya transparansi menyeluruh atas keputusan tender ulang tersebut.(ar)









