Cegah Maladministrasi, Ombudsman Perkuat Pengawasan BBM Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher.(poto: jamberita.com).

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Jaringan perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia bersiap memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah strategis ini bertujuan membenahi tata kelola sektor migas yang masih rentan terhadap tindakan maladministrasi.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan langsung komitmen tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi. Menurutnya, pemerintah harus terus mengawal pengawasan BBM subsidi tepat sasaran agar menguntungkan masyarakat yang berhak. Penyaluran BBM dengan skema Public Service Obligation (PSO) memerlukan atensi khusus karena memiliki tingkat kerawanan penyimpangan yang cukup tinggi.

Nuzran menegaskan bahwa optimalisasi pengawasan di lapangan memerlukan sinergi lintas sektor yang jauh lebih luas. Oleh karena itu, lembaga pengawas pelayanan publik ini berencana memperluas jaringan kerja sama di tingkat pusat maupun daerah.

Memperkuat Sinergi Bersama Badan Pengatur Hilir Migas

Sebagai langkah nyata, Ombudsman RI segera mempererat kolaborasi strategis dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kerja sama ini melibatkan seluruh jaringan kantor perwakilan Ombudsman yang tersebar di berbagai wilayah tanah air.

Baca Juga :  Distribusi 212 Air Zam Zam Jamaah Haji Batang Hari Tiba di Kemenag, Dibagikan Saat Kepulangan 27 Juni 2026

“Ombudsman RI berencana memperkuat kerja sama dengan BPH Migas dengan melibatkan jaringan perwakilan Ombudsman di berbagai daerah di seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Nuzran pada Senin (13/7/2026).

Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen meminimalkan celah kecurangan dalam distribusi bahan bakar untuk masyarakat. Integrasi data dan pemantauan langsung di lapangan menjadi fokus utama dalam kesepakatan tersebut.

Menggerakkan Jaringan Kantor Perwakilan Di Tiga Puluh Empat Provinsi

Aksi nyata pengawasan ini juga menyasar langsung ke tingkat akar rumput di daerah, bukan hanya di tingkat pusat. Nuzran menginstruksikan seluruh jajaran di kantor daerah untuk segera bergerak membangun komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan.

Ia meminta perwakilan Ombudsman di 34 provinsi untuk segera menjalin kerja sama teknis yang aplikatif. Upaya ini bertujuan agar pemantauan alur distribusi dari hulu hingga ke hilir berjalan lebih transparan.

Baca Juga :  Prabowo Kirim 12 Sapi Kurban ke Jambi, Gubernur Al Haris Bagikan ke Warga

Langkah taktis di tingkat regional ini akan mendeteksi secara dini kendala operasional yang sering memicu kelangkaan. Jajaran perwakilan daerah menjadi ujung tombak yang mengawal langsung pemanfaatan kuota subsidi di masyarakat.

Mengoptimalkan Tata Kelola Sektor Minyak Dan Gas Bumi

Pihak Ombudsman meyakini bahwa keterlibatan aktif perwakilan daerah bersama BPH Migas membawa dampak positif yang signifikan. Sistem pengawasan terpadu ini akan memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor energi secara berkelanjutan.

“Kolaborasi yang dijalin dengan memanfaatkan 34 Perwakilan Ombudsman di daerah bersama dengan BPH Migas dapat mengoptimalkan pengawasan tata kelola migas tepat kepada masyarakat,” tegas Nuzran.

Tata kelola yang lebih bersih menjamin pemenuhan hak masyarakat kurang mampu terhadap BBM bersubsidi. Sinergi ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk menciptakan keadilan energi di seluruh pelosok negeri.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru