Inspektorat Jambi Pilah Piutang Usang Rp 1,5 Triliun Demi Sehatkan Keuangan Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto.(poto: jamberita.com).

Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi bergerak cepat menuntaskan persoalan administratif keuangan yang mengganjal laporan daerah selama puluhan tahun. Inspektorat Daerah Provinsi Jambi kini langsung melaksanakan instruksi Gubernur Jambi, Al Haris, untuk membereskan tumpukan persoalan tersebut. Mereka berfokus penuh menyelesaikan akumulasi temuan BPK Pemprov Jambi dari periode tahun 2002 hingga 2025 yang menembus angka Rp 1,5 triliun.

Langkah taktis ini menjadi prioritas utama agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih bersih dan akuntabel. Pihak Inspektorat tengah mematangkan formula khusus guna menyaring data-data temuan lama yang sudah tidak masuk akal untuk proses penagihan. Upaya ini penting demi menghindari beban pencatatan piutang macet yang terus menumpuk tanpa kepastian penyelesaian.

Inspektur Provinsi Jambi, Agus Herianto, mengonfirmasi instruksi langsung dari kepala daerah tersebut kepada media pada Selasa, 14 Juli 2026. Gubernur Jambi sudah memerintahkan jajarannya untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Kepala BPK RI. Surat tersebut nantinya mengalir melalui perwakilan lembaga auditor negara itu yang berada di wilayah Jambi.

Pernyataan tersebut meluncur setelah Agus menghadiri agenda penting Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung parlemen daerah. Menurutnya, langkah awal penyelesaian ini memerlukan komunikasi formal yang intensif dengan pihak auditor negara. Pihaknya ingin memastikan seluruh proses klasifikasi data berjalan sesuai dengan koridor aturan hukum yang berlaku.

BPK Mengundang Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Jambi

Lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut saat ini sudah mengundang seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka berkumpul untuk merumuskan formulasi penyelesaian lewat agenda rapat khusus yang sangat penting di kantor perwakilan BPK. Pertemuan strategis ini membahas penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang akan bergulir hingga hari Jumat, 17 Juli 2026.

Baca Juga :  Bupati dan Gubernur Jambi Turun Langsung Sampaikan Belasungkawa di Bangko

Inspektorat menuntut komitmen penuh dari seluruh jajaran kepala OPD agar tidak main-main dalam menyikapi proses audit ini. Agus meminta para kepala dinas dan badan untuk datang secara langsung tanpa mewakilkan kehadirannya kepada staf biasa. Kehadiran fisik para pengambil kebijakan ini sangat menentukan kecepatan pengambilan keputusan selama pembahasan bersama auditor BPK.

Kehadiran aktif seluruh elemen pimpinan OPD menjadi kunci utama suksesnya program pembersihan piutang macet daerah ini. Setelah proses pembahasan bersama BPK rampung, Inspektorat akan langsung bergerak mengeksekusi tahapan pemilahan data selanjutnya. Mereka akan memetakan seluruh rekomendasi yang masuk untuk menentukan prioritas penanganan secara cepat dan efisien.

Pihak Inspektorat Menyaring Temuan Lama Yang Mustahil Ditagih

Proses penyaringan ini memegang peranan sangat vital dalam menentukan nasib piutang keuangan daerah ke depan. Inspektorat harus memisahkan dengan tegas antara temuan yang masih produktif dengan temuan usang yang tidak realistis. Tim pengawas internal akan terus mengejar pengembalian sisa kerugian negara dari pihak ketiga yang masih memiliki kewajiban sah.

Sebaliknya, petugas akan mengusulkan penghapusan secara resmi terhadap temuan lama yang sudah tidak memiliki dasar penagihan yang masuk akal. Salah satu target utama pembersihan ini menyasar pada sektor pajak kendaraan bermotor yang tergolong sangat pelik. Sektor ini menyumbang angka tunggakan yang sangat masif hingga mencapai ratusan miiliar rupiah.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Petugas mencatat tumpukan tunggakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak puluhan tahun lalu. Beberapa dokumen piutang bahkan menunjukkan catatan tunggakan yang sudah ada sejak tahun 1970 silam. Kondisi fisik kendaraan dan keberadaan wajib pajak dari masa lampau tersebut sebagian besar sudah tidak terlacak lagi.

Kini Inspektorat Menunggu Hasil Penyesuaian Data BPK RI

Saat ini, pihak pengawas internal daerah masih menunggu konfirmasi resmi hasil sinkronisasi data dari auditor negara. BPK akan menerbitkan dokumen penyesuaian angka riil setelah pembahasan rencana tindak lanjut tersebut selesai sepenuhnya. Dokumen hasil penyesuaian itu akan menjadi landasan utama bagi Inspektorat untuk melangkah ke tahap inventarisasi menyeluruh.

Begitu kluster data resmi tersebut terbit, Inspektorat akan langsung melakukan kegiatan verifikasi secara mendalam di lapangan. Mereka akan memetakan setiap jenis temuan berdasarkan tingkat kesulitan serta potensi penyelamatan aset daerah. Langkah ini menjamin akurasi tindakan hukum maupun administratif yang akan diambil oleh pemerintah daerah selanjutnya.

Tahap akhir dari proses panjang ini melibatkan koordinasi formal dengan jajaran pimpinan tertinggi lembaga pemeriksa keuangan pusat. Inspektorat Jambi akan menentukan langkah hukum serta administrasi yang tepat bersama dengan Kepala BPK RI. Sinergi ini diharapkan mampu membebaskan neraca keuangan daerah dari beban piutang masa lalu yang tidak produktif lagi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru