Polisi Ringkus Komplotan Jambret Emas di Kota Jambi, Tiga Pelaku Diduga Beraksi di Tujuh TKP

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua merilis para tersangka dan barang bukti.( poto: jambione.com )

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua merilis para tersangka dan barang bukti.( poto: jambione.com )

Kota Jambi, oegopost.id – Komplotan jambret emas akhirnya tumbang setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga. Polisi menangkap tiga pria yang diduga menjalankan aksi penjambretan perhiasan emas di sejumlah ruas jalan Kota Jambi.

Ketiga pelaku berinisial M (31), DG (35), dan SK (37). Penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka setelah memeriksa keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.

Pengungkapan kasus ini melibatkan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Unit Jatanras, dan Unit Identifikasi Polresta Jambi.

Polisi Kejar Pelaku Setelah Terima Informasi Keberadaan Tersangka Awal

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua dan Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya, menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari informasi tentang keberadaan M di kawasan Hotel Green House, Kebun Handil.

Tim langsung bergerak pada Jumat (3/7/2026) dini hari dan menangkap M tanpa perlawanan.

M kemudian mengungkap identitas dua rekannya saat menjalani pemeriksaan. Tim segera menuju kawasan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, lalu menangkap DG dan SK.

Petugas membawa ketiga tersangka ke Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Kapolresta menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara cepat.

Pelaku Mengaku Menjalankan Aksi Pada Tujuh Lokasi Berbeda

Penyidik menemukan fakta bahwa komplotan ini bukan pelaku baru. Ketiga tersangka mengaku menjalankan aksi penjambretan di sedikitnya tujuh lokasi berbeda di Kota Jambi.

“Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksi jambret di tujuh tempat kejadian perkara yang tersebar di wilayah Kota Jambi,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Lokasi tersebut meliputi Simpang Jerambah Bolong, depan Pasar PU Pasir Putih, depan EV Garden Uka, Simpang Acai Paal Merah, Tanjung Lumut Paal Merah, Simpang Tangkit Paal Merah, dan Simpang Lampu Merah Puskesmas Mayang.

Para pelaku memilih perempuan yang mengendarai sepeda motor sambil mengenakan perhiasan emas sebagai sasaran utama.

Salah satu aksi terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Paal Merah, pada Minggu (3/5/2026). Saat itu, pelaku memepet sepeda motor seorang ibu rumah tangga berinisial S (50), lalu merampas gelang emas seberat satu suku.

Kapolresta menyebut korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Polisi Sita Barang Bukti Dan Kembangkan Penyelidikan Kasus

Penyidik mengungkap para pelaku berburu korban di jalan raya. Mereka mencari pengendara yang mengenakan perhiasan emas, kemudian membuntuti dan memepet kendaraan korban.

Baca Juga :  Polresta Jambi Bongkar Penimbunan 4.000 Liter Solar Subsidi

Setelah berada dalam jarak dekat, para pelaku langsung merampas gelang atau kalung, lalu melarikan diri.

Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Sonic hitam yang para pelaku gunakan saat beraksi. Petugas juga mengamankan tiga unit telepon genggam serta satu bilah senjata tajam.

Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku menjual seluruh perhiasan hasil kejahatan ke salah satu toko emas di Kota Jambi.

Polisi menduga faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari mendorong para pelaku melakukan aksi penjambretan.

Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan menelusuri pihak yang menerima hasil kejahatan tersebut.

Kapolresta Jambi menegaskan bahwa jajarannya akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah. Warga sebaiknya tidak mengenakan perhiasan secara mencolok di tempat umum dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyi di Mandiangin, Pelaku Spesialis Curanmor 17 TKP Kota Jambi Diringkus Polisi
Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Sarolangun dan Sita Emas Ratusan Juta
Markas Judi Online di Cijantung Terbongkar, TNI AD Tangkap 11 Operator Sipil
Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi
Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Sembunyi di Mandiangin, Pelaku Spesialis Curanmor 17 TKP Kota Jambi Diringkus Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Sarolangun dan Sita Emas Ratusan Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Terbongkar, TNI AD Tangkap 11 Operator Sipil

Minggu, 20 September 2026 - 16:44 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Berita Terbaru