Jambi, oegopost.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menerima kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 30 Juni 2026. Pertemuan ini membahas penguatan sinergi pengawasan pelayanan publik di Provinsi Jambi.
Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Uding Juharudin, memimpin langsung rombongan KPK. Ia bersama timnya datang untuk memperkuat koordinasi dengan Ombudsman Jambi. Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, langsung menyambut kedatangan tersebut di ruang rapat.
Kedua lembaga membahas strategi pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik. Mereka menekankan pentingnya kerja sama agar pengawasan berjalan lebih efektif di tingkat daerah.
KPK Dorong Pencegahan Korupsi Layanan Publik Daerah
Uding Juharudin menegaskan KPK memperluas pengawasan hingga ke daerah meski berkantor pusat di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa KPK aktif membangun kolaborasi dengan lembaga pengawas daerah.
Ia menjelaskan KPK membutuhkan dukungan Ombudsman untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, kerja sama ini membantu mempercepat pencegahan potensi pelanggaran.
Uding menyoroti sektor pelayanan publik sebagai area yang paling sering muncul kasus korupsi. Ia memaparkan bahwa suap dan gratifikasi mendominasi temuan KPK di sektor tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan agar praktik korupsi dapat ditekan sejak dini. KPK terus mendorong pendekatan kolaboratif untuk memperkuat integritas layanan publik.
Ombudsman Jambi Soroti Lemahnya Integritas Aparatur
Saiful Roswandi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk memperbaiki kualitas layanan publik di Jambi.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan integritas masih menjadi tantangan utama di birokrasi daerah. Banyak aparatur belum menjalankan prosedur layanan secara disiplin dan konsisten.
Saiful menilai budaya pembiaran masih terjadi dalam sejumlah kasus pelanggaran. Ia juga menyebut tindakan penegakan sering muncul setelah kasus viral di media sosial.
Ia mendorong pengawasan yang lebih ketat agar aparatur bekerja lebih disiplin. Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas agar memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran berulang.
Pengawasan Ketat Jadi Kunci Cegah Korupsi Daerah
Saiful menegaskan apatisme birokrasi dapat memperbesar risiko pelanggaran jika tidak segera ditangani. Ia meminta semua pihak memperkuat pengawasan secara berkelanjutan.
Ia juga menilai sinergi antara KPK dan Ombudsman menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan. Kolaborasi ini membantu memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
Pertemuan tersebut melibatkan seluruh Asisten Ombudsman dan jajaran Korsupgah Wilayah I KPK. Kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama untuk mencegah korupsi di sektor pelayanan publik.(ar)









