Dorongan Peralihan Angkutan Batubara Jambi ke Jalur Sungai dan Kereta Api untuk Keselamatan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis menggambarkan dorongan kebijakan DPRD Provinsi Jambi untuk mengalihkan angkutan batubara dari jalan umum ke jalur sungai dan kereta api.( poto : chtaGPT )

Infografis menggambarkan dorongan kebijakan DPRD Provinsi Jambi untuk mengalihkan angkutan batubara dari jalan umum ke jalur sungai dan kereta api.( poto : chtaGPT )

Jambi, oegopost.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa Jambi harus segera mengalihkan sistem angkutan batubara dari jalan umum ke jalur sungai dan kereta api. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam sistem transportasi tambang.

Ivan menyebut sektor batubara tetap berperan penting bagi ekonomi daerah. Namun ia menilai pengangkutan batubara tidak boleh lagi bercampur dengan kendaraan masyarakat di jalan raya karena meningkatkan risiko kecelakaan.

Ia mendorong pemerintah segera membangun sistem distribusi yang lebih aman dan terpisah dari aktivitas publik.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat 116 korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara sepanjang 2017 hingga Juli 2022.

Pada tahun 2022, aparat mencatat 49 kecelakaan yang melibatkan truk batubara. Peristiwa itu menewaskan 30 orang, melukai 12 orang secara berat, dan melukai 48 orang lainnya secara ringan.

Kabupaten Batanghari mencatat kasus kecelakaan tertinggi. Setelah itu, Kota Jambi, Sarolangun, dan Muaro Jambi menyusul dalam daftar wilayah rawan.

Baca Juga :  Wagub Jambi Apresiasi Lima Ranperda Inisiatif DPRD 2026, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Ivan menilai data tersebut menunjukkan bahwa truk batubara memberi dampak serius terhadap keselamatan lalu lintas di Jambi.

Kebijakan Pembatasan Mulai Menurunkan Kecelakaan

Ivan menjelaskan bahwa pemerintah mulai menghentikan operasional angkutan batubara di jalan umum sejak Januari 2024. Ia menilai kebijakan ini langsung berdampak pada penurunan kecelakaan.

Ia mencatat angka kecelakaan lalu lintas turun sekitar 30 persen, dari 145 kasus menjadi 102 kasus per bulan.

Menurutnya, tren tersebut membuktikan bahwa pembatasan truk batubara di jalan umum bekerja efektif dalam menekan risiko kecelakaan.

Ivan mendorong skema distribusi batubara dari mulut tambang menuju jalur khusus terbatas, kemudian ke terminal batubara, lalu ke jalur sungai atau kereta api hingga pelabuhan.

Ia menegaskan bahwa jalan khusus hanya boleh mengantar batubara ke titik konsolidasi, bukan menjadi jalur yang bercampur dengan lalu lintas umum.

Ia juga menilai jalur sungai dapat berfungsi sebagai solusi transisi. Pemerintah perlu membangun dermaga, terminal khusus, tongkang, serta mengatur alur pelayaran secara lebih tertib.

Baca Juga :  DPRD Jambi Dorong Pelabuhan Utama Ekspor untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Selain itu, ia menyebut kereta api sebagai solusi jangka panjang terbaik karena mampu mengangkut dalam jumlah besar, lebih aman, dan lebih terjadwal.

Dorongan Kolaborasi dan Pengawasan Ketat

Ivan meminta pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, perusahaan tambang, operator pelabuhan, dan investor infrastruktur bekerja sama menyusun peta jalan transportasi batubara.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat di lapangan. Ia mendorong penggunaan GPS, CCTV, razia terpadu, dan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan.

Ivan menegaskan bahwa jalan umum harus kembali berfungsi untuk masyarakat. Ia menyebut jalan itu digunakan untuk anak sekolah, kendaraan keluarga, perdagangan, dan layanan publik.

“Jalan umum harus kembali untuk rakyat. Keselamatan masyarakat tidak boleh kalah oleh kepentingan hauling,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengalihan angkutan batubara ke sungai dan kereta api tidak hanya menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga mengurangi kemacetan, memperpanjang umur jalan, serta menekan beban anggaran perbaikan infrastruktur.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi
Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total
Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026
Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Berita Terbaru