Dorongan Peralihan Angkutan Batubara Jambi ke Jalur Sungai dan Kereta Api untuk Keselamatan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis menggambarkan dorongan kebijakan DPRD Provinsi Jambi untuk mengalihkan angkutan batubara dari jalan umum ke jalur sungai dan kereta api.( poto : chtaGPT )

Infografis menggambarkan dorongan kebijakan DPRD Provinsi Jambi untuk mengalihkan angkutan batubara dari jalan umum ke jalur sungai dan kereta api.( poto : chtaGPT )

Jambi, oegopost.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa Jambi harus segera mengalihkan sistem angkutan batubara dari jalan umum ke jalur sungai dan kereta api. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam sistem transportasi tambang.

Ivan menyebut sektor batubara tetap berperan penting bagi ekonomi daerah. Namun ia menilai pengangkutan batubara tidak boleh lagi bercampur dengan kendaraan masyarakat di jalan raya karena meningkatkan risiko kecelakaan.

Ia mendorong pemerintah segera membangun sistem distribusi yang lebih aman dan terpisah dari aktivitas publik.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat 116 korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara sepanjang 2017 hingga Juli 2022.

Pada tahun 2022, aparat mencatat 49 kecelakaan yang melibatkan truk batubara. Peristiwa itu menewaskan 30 orang, melukai 12 orang secara berat, dan melukai 48 orang lainnya secara ringan.

Kabupaten Batanghari mencatat kasus kecelakaan tertinggi. Setelah itu, Kota Jambi, Sarolangun, dan Muaro Jambi menyusul dalam daftar wilayah rawan.

Baca Juga :  MX Asia Bupati Cup 2026 di Kerinci Sukses Digelar, Ribuan Penonton Padati Sirkuit

Ivan menilai data tersebut menunjukkan bahwa truk batubara memberi dampak serius terhadap keselamatan lalu lintas di Jambi.

Kebijakan Pembatasan Mulai Menurunkan Kecelakaan

Ivan menjelaskan bahwa pemerintah mulai menghentikan operasional angkutan batubara di jalan umum sejak Januari 2024. Ia menilai kebijakan ini langsung berdampak pada penurunan kecelakaan.

Ia mencatat angka kecelakaan lalu lintas turun sekitar 30 persen, dari 145 kasus menjadi 102 kasus per bulan.

Menurutnya, tren tersebut membuktikan bahwa pembatasan truk batubara di jalan umum bekerja efektif dalam menekan risiko kecelakaan.

Ivan mendorong skema distribusi batubara dari mulut tambang menuju jalur khusus terbatas, kemudian ke terminal batubara, lalu ke jalur sungai atau kereta api hingga pelabuhan.

Ia menegaskan bahwa jalan khusus hanya boleh mengantar batubara ke titik konsolidasi, bukan menjadi jalur yang bercampur dengan lalu lintas umum.

Ia juga menilai jalur sungai dapat berfungsi sebagai solusi transisi. Pemerintah perlu membangun dermaga, terminal khusus, tongkang, serta mengatur alur pelayaran secara lebih tertib.

Baca Juga :  Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci

Selain itu, ia menyebut kereta api sebagai solusi jangka panjang terbaik karena mampu mengangkut dalam jumlah besar, lebih aman, dan lebih terjadwal.

Dorongan Kolaborasi dan Pengawasan Ketat

Ivan meminta pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, perusahaan tambang, operator pelabuhan, dan investor infrastruktur bekerja sama menyusun peta jalan transportasi batubara.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat di lapangan. Ia mendorong penggunaan GPS, CCTV, razia terpadu, dan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan.

Ivan menegaskan bahwa jalan umum harus kembali berfungsi untuk masyarakat. Ia menyebut jalan itu digunakan untuk anak sekolah, kendaraan keluarga, perdagangan, dan layanan publik.

“Jalan umum harus kembali untuk rakyat. Keselamatan masyarakat tidak boleh kalah oleh kepentingan hauling,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengalihan angkutan batubara ke sungai dan kereta api tidak hanya menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga mengurangi kemacetan, memperpanjang umur jalan, serta menekan beban anggaran perbaikan infrastruktur.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru