Dana Desa Mengalir di Kerinci, Sungai Penuh Tertahan di Meja Administrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbandingan Kerinci vs Sungai Penuh: satu daerah ngebut cairkan Dana Desa, satu lagi masih tertahan di proses administrasi.( poto : chatGPT )

Ilustrasi perbandingan Kerinci vs Sungai Penuh: satu daerah ngebut cairkan Dana Desa, satu lagi masih tertahan di proses administrasi.( poto : chatGPT )

Sungai Penuh, oegopost.id – Realisasi Dana Desa tahap II tahun 2026 di wilayah Kabupaten Kerinci menunjukkan perkembangan yang cukup cepat.

Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 167 desa dari total 285 desa telah berhasil mencairkan dana tersebut setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi yang dipersyaratkan.

Capaian ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintah desa di Kerinci bergerak aktif dalam memenuhi ketentuan pencairan anggaran.

Namun, kondisi berbeda terlihat di wilayah Kota Sungai Penuh yang hingga periode yang sama belum mencatat satu pun desa yang mengajukan pencairan tahap kedua.

Perbedaan ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan tata kelola keuangan desa di dua wilayah yang berdekatan tersebut.

Meskipun waktu pengajuan masih tersedia hingga akhir tahun, kesenjangan progres sudah terlihat sejak pertengahan tahun anggaran.

Kerinci Lebih Cepat, Ratusan Desa Sudah Cairkan Dana

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa proses pencairan di Kabupaten Kerinci berjalan lebih cepat dibanding wilayah kota.

Ia menyebut sebagian besar desa telah menyelesaikan persyaratan administrasi secara lengkap.

“Per pertengahan Juni 2026, sebanyak 167 desa di Kabupaten Kerinci sudah mencairkan Dana Desa tahap kedua. Sementara di Kota Sungai Penuh belum ada desa yang mengajukan pencairan tahap kedua,” ujar Lusi, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga :  128 Jamaah Haji Kota Sungai Penuh Pulang Selamat, Pemkot Sambut Penuh Syukur

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh KPPN Sungai Penuh terus memantau proses pencairan di kedua wilayah tersebut. KPPN menilai kelengkapan dokumen menjadi faktor utama yang menentukan cepat atau lambatnya realisasi anggaran desa.

Sungai Penuh Belum Ajukan, Perhatian Tertuju pada Proses Administrasi

Hingga pertengahan Juni 2026, belum ada desa di Kota Sungai Penuh yang mengajukan pencairan Dana Desa tahap kedua. Kondisi ini berbeda jauh dengan Kabupaten Kerinci yang sudah mencatat ratusan desa aktif dalam proses pencairan.

Meski demikian, KPPN menegaskan bahwa batas waktu pengajuan masih cukup panjang, yaitu hingga 31 Desember 2026. Artinya, seluruh desa masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan proses administrasi dan mengajukan pencairan.

KPPN juga mengingatkan bahwa keterlambatan pengajuan dapat memengaruhi pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa. Karena itu, percepatan administrasi menjadi fokus utama dalam mendorong realisasi anggaran.

Peran Dana Desa dalam Pembangunan Wilayah

Program Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat akar rumput. Dana ini digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Sidak Puskesmas Tanah Kampung, Temukan Fasilitas Kumuh dan Berdebu

Di Kerinci, percepatan pencairan menunjukkan bahwa banyak desa telah menyiapkan perencanaan dan administrasi lebih awal. Hal ini memungkinkan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih cepat dan terarah.

Sementara itu, di Sungai Penuh, belum adanya pengajuan menjadi catatan penting dalam evaluasi awal tahun anggaran. Proses administrasi yang belum berjalan berdampak langsung pada tertundanya realisasi manfaat dana di tingkat masyarakat.

KPPN Sungai Penuh mengimbau pemerintah desa di seluruh wilayah kerja agar lebih proaktif dalam melengkapi dokumen pencairan. Langkah ini di nilai penting agar program pembangunan tidak tertunda dan dapat segera di rasakan oleh masyarakat.

“Kami berharap pemerintah desa dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan persyaratan administrasi sehingga pencairan Dana Desa dapat di lakukan tepat waktu,” kata Lusi.

Dengan waktu yang masih tersedia hingga akhir tahun, KPPN berharap seluruh desa dapat mempercepat proses administrasi agar tidak terjadi penumpukan pengajuan di akhir periode.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Berita Terbaru