Polemik Pelantikan Kepala Sekolah Merangin, DPRD Minta Inspektorat Profesional dan Tanpa Intimidasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi Jaya, ( poto : jambiprima.com )

Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi Jaya, ( poto : jambiprima.com )

Merangin, oegopost.id – Polemik Pelantikan Kepala Sekolah di Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah kepala sekolah menyampaikan keluhan terkait proses pelantikan.

Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi, meminta Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan menghindari kesan intimidasi kepada pihak yang menyampaikan pengaduan.

Fahmi menilai situasi yang berkembang harus ditangani dengan pendekatan transparan dan sesuai aturan.

Ia menegaskan bahwa lembaga pengawas perlu menjaga kepercayaan publik dalam setiap proses klarifikasi yang berjalan.

Fahmi menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk kepala sekolah, berhak menyampaikan informasi dan laporan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam pemerintahan.

Ia meminta negara hadir untuk melindungi pelapor agar proses pengawasan berjalan jujur dan terbuka.

Ia juga menolak segala bentuk tekanan terhadap pihak yang menyampaikan aspirasi. Menurutnya, keberanian melapor justru memperkuat kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Inspektorat Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan

Fahmi menekankan peran strategis Inspektorat dalam mencegah praktik pungutan liar di lingkungan birokrasi. Ia meminta Inspektorat menindaklanjuti setiap laporan secara objektif, transparan, dan berbasis aturan.

Baca Juga :  Air Terjun Sigerincing Merangin: Wisata Alam Tertinggi di Jambi dengan Panorama Asri dan Potensi Besar

Ia juga mengingatkan agar proses pengawasan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, kejelasan prosedur menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Sejumlah kepala sekolah sebelumnya mendatangi DPRD Merangin untuk menyampaikan aspirasi terkait proses pelantikan yang sempat menjadi perhatian publik.

Mereka menyampaikan sejumlah catatan yang kemudian berkembang menjadi perbincangan luas.

Isu tersebut kemudian menarik perhatian masyarakat setelah muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pihak yang ikut menyampaikan aspirasi. Situasi itu memperluas diskusi publik terkait transparansi pelantikan.

Inspektorat Bantah Pemanggilan Kepala Sekolah

Inspektur Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, menegaskan Inspektorat tidak pernah memanggil kepala sekolah dalam proses klarifikasi yang berjalan. Ia menjelaskan bahwa Inspektorat hanya mengirim surat resmi kepada Dinas Pendidikan.

Surat tersebut berisi permintaan keterangan kepada Kabid Dikdas terkait mekanisme pelantikan kepala sekolah yang menjadi sorotan publik. Ia menegaskan langkah itu bertujuan mengumpulkan informasi secara resmi.

Jaya Kusuma menyampaikan bahwa Inspektorat masih mengumpulkan informasi awal terkait proses pelantikan. Ia memastikan bahwa pihaknya belum membahas isu lain seperti dugaan transaksi dalam pemeriksaan saat ini.

Baca Juga :  Perpisahan Sekolah di Kerinci Berubah Menjadi Lebih Sederhana

Ia menegaskan bahwa fokus utama Inspektorat saat ini hanya pada mekanisme pelantikan yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Jaya Kusuma juga membantah adanya pemanggilan langsung atau tekanan terhadap kepala sekolah. Ia menegaskan informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa isu yang berkaitan dengan aspirasi kepala sekolah di DPRD berada di luar ruang lingkup klarifikasi Inspektorat.

Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari pihak terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan hukum. Publik menilai kejelasan penting untuk mencegah munculnya spekulasi baru.

Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah dan lembaga pengawas dapat menyelesaikan persoalan ini secara terbuka.

Dengan begitu, polemik pasca pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Merangin dapat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus berkembang di ruang publik.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musprov IPSI Jambi Jadi Momentum Penguatan Organisasi dan Target Prestasi Menuju PON 2028
Muscab PAN Jambi: Lima DPC Resmi Ditetapkan untuk Perkuat Struktur Partai
Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Empat Wilayah Cerah Berawan, Kota Jambi Berpotensi Hujan Malam
Meneguhkan Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah
Antrean Solar Subsidi di Jambi Mengular, Gubernur Al Haris Heran
Imigrasi Jambi Gelar Workshop Fotografi dan Videografi untuk Perkuat Komunikasi Visual Digital
41 Desa di Batang Hari Terkendala Lahan, Pembangunan KDMP Masih Belum Merata
DPRD Jambi Dorong SPAM Mendalo-Jaluko untuk Atasi Defisit Air Bersih 200 Liter per Detik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00 WIB

Musprov IPSI Jambi Jadi Momentum Penguatan Organisasi dan Target Prestasi Menuju PON 2028

Senin, 15 Juni 2026 - 09:58 WIB

Muscab PAN Jambi: Lima DPC Resmi Ditetapkan untuk Perkuat Struktur Partai

Senin, 15 Juni 2026 - 09:41 WIB

Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Empat Wilayah Cerah Berawan, Kota Jambi Berpotensi Hujan Malam

Senin, 15 Juni 2026 - 09:19 WIB

Meneguhkan Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah

Senin, 15 Juni 2026 - 09:03 WIB

Antrean Solar Subsidi di Jambi Mengular, Gubernur Al Haris Heran

Berita Terbaru