Pemkot Jambi Gelar Diskusi Publik Pengelolaan Sampah, OPBM dan Penataan TPS Dibahas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi publik pengelolaan sampah Kota Jambi yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026).( poto : bicarajambi.com )

Diskusi publik pengelolaan sampah Kota Jambi yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026).( poto : bicarajambi.com )

Jambi, oegopost.id – Diskusi publik pengelolaan sampah Kota Jambi yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026), membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan akademisi, tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa, dan perwakilan warga.

Pemkot Jambi mengangkat dua fokus utama dalam diskusi tersebut, yakni pelaksanaan Program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan kebijakan penataan serta penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah kota.

Akademisi Nilai Transformasi Pengelolaan Sampah Tepat

Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menilai Pemkot Jambi telah mengambil langkah tepat dalam mengubah sistem pengelolaan sampah. Ia menyebut pertumbuhan penduduk membuat kebutuhan pengelolaan sampah semakin mendesak.

Helmi menegaskan bahwa pemerintah kota menghadapi kondisi darurat sampah yang membutuhkan inovasi kebijakan. Ia menilai OPBM menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang bersih, tertib, dan nyaman.

Ia juga menekankan bahwa kebersihan berpengaruh langsung terhadap daya tarik kota, termasuk sektor wisata dan ekonomi. Namun, ia meminta seluruh pihak ikut terlibat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Terendam Banjir, Warga Simpang 4 Sipin Jambi Minta Penanganan Serius

Universitas Jambi, lanjutnya, siap mendukung program tersebut melalui kontribusi akademik dan partisipasi aktif. Ia juga mendorong masyarakat untuk memberikan masukan agar program berjalan lebih baik.

Pakar Lingkungan Universitas Jambi, Prof. Ir. Rosyani, menilai OPBM mampu mengubah pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah. Ia melihat program ini membuka ruang kesadaran baru tentang pentingnya kebersihan lingkungan.

Rosyani menegaskan bahwa sampah tidak hanya menjadi limbah, tetapi juga bisa memiliki nilai ekonomi jika masyarakat mengelolanya dengan baik. Ia mendorong warga untuk melihat peluang manfaat dari pengolahan sampah.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.

Tokoh Masyarakat Dorong Kebijakan yang Adil

Tokoh masyarakat Jambi sekaligus mantan Bupati Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan, menyatakan dukungan terhadap program OPBM. Namun ia meminta pemerintah memperhatikan masyarakat kurang mampu dalam penerapan iuran pengangkutan sampah.

Ia mengusulkan agar sistem pembayaran diterapkan secara berkeadilan. Warga yang mampu membayar iuran, sementara warga kurang mampu mendapat keringanan atau subsidi.

Baca Juga :  WWF Perkuat Restorasi Bukit Tigapuluh Berbasis Warga Tebo

Usman juga mendukung langkah Pemkot Jambi dalam menata dan menutup sejumlah TPS di kawasan protokol kota. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih.

Warga RT 18 Kelurahan Mayang Mangurai, Saprudin, menyambut baik pelaksanaan OPBM. Namun ia menilai munculnya pro dan kontra di masyarakat terjadi karena sosialisasi yang belum maksimal.

Ia menjelaskan bahwa sebagian warga terkejut dengan perubahan sistem pengelolaan sampah. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat komunikasi agar masyarakat memahami program dengan lebih baik.

Ketua Forum RT Kota Jambi, Suparyono, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak menentukan besaran iuran OPBM. Ia menyebut warga menentukan iuran melalui musyawarah di lingkungan masing-masing.

Ia mencontohkan bahwa OPBM di wilayahnya sudah berjalan selama 10 tahun dengan sistem iuran berbasis kesepakatan warga. Ia menilai mekanisme ini tidak memberatkan karena disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

Melalui diskusi publik ini, Pemkot Jambi berharap seluruh masukan masyarakat dapat memperkuat kebijakan pengelolaan sampah. Pemerintah menargetkan sistem yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Bungo Tri Wahyu Hidayat Resmikan Hall Bulu Tangkis Pangeran
UIN Jambi Resmi Gandeng Badan Bahasa Kemendikdasmen Perkuat Program Literasi Kampus
Wabup Tri Wahyu Hidayat Hadiri Pengukuhan Pengurus LAM Bungo 2026–2031
Satgas TMMD 129 Kodim 0416/Bute Gembleng Paskibra Bungo Sambut HUT Ke-81 RI
Kebakaran Lahan Desa Semambu Hanguskan 5,5 Hektare Area Warga di Tebo
Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Lagu Daerah Gratis
Kemenkum Jambi Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Lapas
H-5 Pendaftaran AHM Best Student 2026 Jambi Ditutup, Sinsen Ajak Pelajar Segera Kirim Karya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Wabup Bungo Tri Wahyu Hidayat Resmikan Hall Bulu Tangkis Pangeran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:00 WIB

UIN Jambi Resmi Gandeng Badan Bahasa Kemendikdasmen Perkuat Program Literasi Kampus

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Wabup Tri Wahyu Hidayat Hadiri Pengukuhan Pengurus LAM Bungo 2026–2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Kebakaran Lahan Desa Semambu Hanguskan 5,5 Hektare Area Warga di Tebo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Lagu Daerah Gratis

Berita Terbaru