Jambi, oegopost.id – Diskusi publik pengelolaan sampah Kota Jambi yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026), membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan akademisi, tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa, dan perwakilan warga.
Pemkot Jambi mengangkat dua fokus utama dalam diskusi tersebut, yakni pelaksanaan Program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan kebijakan penataan serta penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah kota.
Akademisi Nilai Transformasi Pengelolaan Sampah Tepat
Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menilai Pemkot Jambi telah mengambil langkah tepat dalam mengubah sistem pengelolaan sampah. Ia menyebut pertumbuhan penduduk membuat kebutuhan pengelolaan sampah semakin mendesak.
Helmi menegaskan bahwa pemerintah kota menghadapi kondisi darurat sampah yang membutuhkan inovasi kebijakan. Ia menilai OPBM menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang bersih, tertib, dan nyaman.
Ia juga menekankan bahwa kebersihan berpengaruh langsung terhadap daya tarik kota, termasuk sektor wisata dan ekonomi. Namun, ia meminta seluruh pihak ikut terlibat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Universitas Jambi, lanjutnya, siap mendukung program tersebut melalui kontribusi akademik dan partisipasi aktif. Ia juga mendorong masyarakat untuk memberikan masukan agar program berjalan lebih baik.
Pakar Lingkungan Universitas Jambi, Prof. Ir. Rosyani, menilai OPBM mampu mengubah pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah. Ia melihat program ini membuka ruang kesadaran baru tentang pentingnya kebersihan lingkungan.
Rosyani menegaskan bahwa sampah tidak hanya menjadi limbah, tetapi juga bisa memiliki nilai ekonomi jika masyarakat mengelolanya dengan baik. Ia mendorong warga untuk melihat peluang manfaat dari pengolahan sampah.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.
Tokoh Masyarakat Dorong Kebijakan yang Adil
Tokoh masyarakat Jambi sekaligus mantan Bupati Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan, menyatakan dukungan terhadap program OPBM. Namun ia meminta pemerintah memperhatikan masyarakat kurang mampu dalam penerapan iuran pengangkutan sampah.
Ia mengusulkan agar sistem pembayaran diterapkan secara berkeadilan. Warga yang mampu membayar iuran, sementara warga kurang mampu mendapat keringanan atau subsidi.
Usman juga mendukung langkah Pemkot Jambi dalam menata dan menutup sejumlah TPS di kawasan protokol kota. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih.
Warga RT 18 Kelurahan Mayang Mangurai, Saprudin, menyambut baik pelaksanaan OPBM. Namun ia menilai munculnya pro dan kontra di masyarakat terjadi karena sosialisasi yang belum maksimal.
Ia menjelaskan bahwa sebagian warga terkejut dengan perubahan sistem pengelolaan sampah. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat komunikasi agar masyarakat memahami program dengan lebih baik.
Ketua Forum RT Kota Jambi, Suparyono, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak menentukan besaran iuran OPBM. Ia menyebut warga menentukan iuran melalui musyawarah di lingkungan masing-masing.
Ia mencontohkan bahwa OPBM di wilayahnya sudah berjalan selama 10 tahun dengan sistem iuran berbasis kesepakatan warga. Ia menilai mekanisme ini tidak memberatkan karena disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
Melalui diskusi publik ini, Pemkot Jambi berharap seluruh masukan masyarakat dapat memperkuat kebijakan pengelolaan sampah. Pemerintah menargetkan sistem yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.(ar)









