Jambi, oegopost.id – Program Koperasi Desa Merah Putih mulai mendorong perubahan pola ekonomi hingga ke tingkat desa.
Pemerintah menjalankan program nasional ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan target membentuk hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia dalam waktu singkat.
Pemerintah menempatkan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat berbasis potensi lokal.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin memperkuat distribusi, memperluas akses usaha, dan membuka peluang ekonomi baru di daerah.
Di Provinsi Jambi, pemerintah daerah langsung bergerak menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Gubernur Al Haris bersama jajaran meninjau proyek percontohan di Tangkit Baru, Muaro Jambi, dan meresmikan Toko Sembako Koperasi Merah Putih di Penyengat Rendah, Kota Jambi.
Langkah itu menunjukkan keseriusan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih terintegrasi.
Struktur Ekonomi Jambi Masih Bertumpu pada Desa
Ekonomi Jambi masih bertahan pada sektor agraris sebagai penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Aktivitas pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi sumber penghasilan utama masyarakat di banyak wilayah.
Komoditas seperti sawit, karet, kopi Kerinci, pinang, dan perikanan air tawar menopang aktivitas ekonomi masyarakat setiap hari.
Namun, petani dan produsen lokal masih menghadapi tantangan distribusi yang panjang. Banyak pelaku usaha menjual hasil produksi dengan harga rendah, sementara biaya pupuk, benih, dan kebutuhan produksi terus meningkat.
Wilayah perkotaan juga masih bergantung pada pasokan pangan dari desa. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan akan sistem distribusi yang lebih pendek dan lebih efisien.
Pemerintah menghadirkan koperasi sebagai penghubung antara produsen dan pasar. Program ini menggabungkan berbagai layanan ekonomi dalam satu ekosistem usaha.
Koperasi menjalankan unit usaha yang mencakup distribusi sembako, layanan simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, logistik, dan fasilitas penyimpanan hasil produksi.
Melalui pola tersebut, pemerintah berharap petani memperoleh harga yang lebih baik dan masyarakat mendapat akses barang dengan harga yang lebih stabil.
Tujuan utama program bukan membuka persaingan baru di desa, tetapi memperkuat posisi pelaku ekonomi lokal.
Warung Rakyat Perlu Menjadi Mitra, Bukan Pesaing
Masyarakat menaruh perhatian terhadap potensi persaingan antara koperasi dan usaha kecil yang sudah berjalan.
Warung kelontong dan pelaku usaha mikro selama ini menjaga perputaran ekonomi desa. Karena itu, banyak pihak mendorong model kemitraan agar koperasi tidak mengambil ruang usaha yang sudah ada.
Salah satu pendekatan yang dinilai relevan yaitu menjadikan warung rakyat sebagai agen resmi koperasi.
Dalam pola ini, koperasi memasok barang dengan harga grosir, sedangkan warung tetap melayani penjualan kepada konsumen.
Skema tersebut memberi kesempatan kepada pemilik warung untuk memperkuat margin usaha sekaligus mempertahankan pelanggan.
Pemerintah daerah juga dapat menyusun aturan teknis agar koperasi fokus pada distribusi barang prioritas dan tidak memasuki seluruh segmen perdagangan ritel.
Model Koperasi Perlu Menyesuaikan Karakter Daerah
Jambi memiliki karakter wilayah yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang tidak seragam.
Wilayah agraris seperti Kerinci, Tebo, dan Muaro Jambi membutuhkan koperasi yang fokus pada produksi dan agribisnis.
Koperasi dapat membeli hasil panen, menyediakan pupuk, menyewakan alat pertanian, serta membantu pemasaran produk ke jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, wilayah perkotaan dan kawasan penyangga seperti Kota Jambi, Sungai Penuh, dan Bungo lebih membutuhkan koperasi jasa dan ritel kolaboratif.
Model tersebut dapat memperluas akses pembiayaan mikro dan memperkuat daya tahan UMKM lokal.
Program berskala besar membutuhkan tata kelola yang kuat dan pengawasan yang konsisten.
Pemerintah menyiapkan dukungan pembiayaan melalui berbagai sumber agar koperasi dapat berkembang. Namun, pengelola tetap perlu menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Pengurus koperasi perlu menjalankan operasional secara profesional. Pemerintah desa, lembaga pengawas, dan masyarakat juga perlu mengawal pelaksanaan program agar manfaat ekonomi benar-benar kembali ke warga.
Koperasi Desa Merah Putih membawa peluang baru bagi ekonomi desa di Jambi. Program ini dapat memperkuat petani, nelayan, dan pelaku UMKM jika seluruh pihak menjalankannya dengan prinsip kolaborasi.
Keberhasilan program tidak hanya bergantung pada besarnya modal atau jumlah koperasi yang berdiri. Keberhasilan akan muncul ketika koperasi mampu tumbuh bersama masyarakat dan menjaga ruang usaha rakyat tetap hidup.(ar)









