Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan proses seleksi Komisi Informasi Jambi belum dimulai dan membantah anggapan bahwa tahapan berjalan tidak transparan.
Pemprov menyebut hingga saat ini belum ada proses seleksi yang berlangsung sehingga belum ada tahapan yang dapat dievaluasi dari sisi keterbukaan.
Penjelasan tersebut muncul untuk merespons sorotan sejumlah pihak terkait proses pengisian Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Pemerintah daerah menekankan bahwa seluruh tahapan masih berada pada fase persiapan administratif.
Pemprov Jambi menjelaskan bahwa Tim Seleksi harus lebih dulu menggelar rapat persiapan sebelum membuka proses seleksi.
Sampai saat ini, Tim Seleksi belum melaksanakan rapat tersebut. Karena itu, pemerintah menilai belum ada kegiatan seleksi yang bisa dinilai tertutup atau tidak transparan.
Pemprov juga menepis anggapan bahwa pemerintah sengaja menahan informasi kepada publik. Pemerintah menyebut belum menjalankan tahapan karena proses persiapan memang belum selesai.
Pemerintah memastikan seluruh langkah akan mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku.
Pemprov Luruskan Informasi Masa Jabatan Komisi Informasi
Selain menjelaskan tahapan seleksi, Pemprov juga meluruskan informasi mengenai pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Menurut pemerintah, Komisi Informasi menyampaikan surat pemberitahuan kepada Gubernur Jambi pada September 2025, bukan Agustus 2025.
Pada periode tersebut, pemerintah daerah belum memasuki tahap perencanaan seleksi sehingga belum mengambil langkah pelaksanaan.
Pemprov menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menghambat proses karena tahapan seleksi memang belum dimulai.
Pemprov Jambi menyatakan Gubernur Jambi telah menandatangani Surat Keputusan Tim Seleksi.
Dengan terbitnya keputusan tersebut, pemerintah telah menyelesaikan tahap administratif pembentukan tim.
Meski begitu, Tim Seleksi belum dapat memulai rapat karena pemerintah masih menyesuaikan komposisi anggota dari unsur Komisi Informasi Pusat.
Pemprov menilai kepastian unsur perwakilan sangat penting agar proses seleksi berjalan tanpa persoalan administrasi di kemudian hari.
Pemprov Fokus Menjaga Kepastian Aturan
Pemerintah menjelaskan bahwa kehati-hatian menjadi bagian penting dalam proses ini.
Pemprov ingin memastikan bahwa perwakilan yang masuk dalam Tim Seleksi benar-benar memiliki legitimasi dan kewenangan yang jelas.
Menurut penjelasan pemerintah, Komisi Informasi Pusat saat ini juga sedang menjalankan proses seleksi internal. Situasi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memastikan kembali status perwakilan yang diusulkan.
Pemprov menyatakan belum akan membuka seluruh detail proses sebelum susunan Tim Seleksi benar-benar final.
Pemerintah menilai langkah tersebut penting agar seluruh keputusan dapat di pertanggungjawabkan kepada publik.
Pemprov Jambi juga menjelaskan alasan perpanjangan masa jabatan Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026.
Pemerintah mengambil langkah itu karena proses seleksi membutuhkan waktu dan lembaga tetap harus menjalankan tugas pelayanan publik.
Selain itu, Komisi Informasi masih menangani sejumlah sidang sengketa informasi yang belum selesai.
Pemprov menilai keberlanjutan kerja lembaga tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum bagi masyarakat dan pihak yang sedang menjalani proses sengketa informasi.
Melalui penjelasan tersebut, Pemprov Jambi kembali menegaskan bahwa proses seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi masih berada pada tahap persiapan administratif.
Pemerintah menekankan bahwa transparansi tetap menjadi prinsip utama. Namun, pemerintah juga menempatkan legalitas, kejelasan tahapan, dan kepastian aturan sebagai fondasi agar proses seleksi berjalan tertib dan akuntabel.(ar)









