Pemprov Jambi Tunda Penyaluran Bantuan Parpol 2026, Tunggu Hasil Audit BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Ismed Wijaya saat memberikan keterangan terkait dana partai politik di Jambi, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Agus Suprayitno.

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Ismed Wijaya saat memberikan keterangan terkait dana partai politik di Jambi, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Agus Suprayitno.

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi menahan penyaluran bantuan partai poilik karena masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana bantuan partai politik tahun 2025.

Pemerintah memilih menyelesaikan tahapan evaluasi terlebih dahulu sebelum membuka proses pencairan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, mengatakan pemerintah belum dapat menjalankan proses penyaluran karena laporan pemeriksaan belum terbit. Kesbangpol akan melanjutkan tahapan administrasi setelah menerima hasil audit secara resmi.

Pemprov Jambi Tunggu Laporan Audit BPK

Ismed menjelaskan BPK saat ini masih memeriksa penggunaan dana bantuan partai politik yang telah disalurkan sebelumnya. Pemerintah daerah menempatkan hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar utama untuk menentukan kelanjutan pencairan tahun berikutnya.

Kesbangpol tidak akan memproses penyaluran sebelum memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Langkah ini sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Baca Juga :  Harga Pangan Jambi Stabil Usai Kenaikan BBM Nonsubsidi, Pemprov Pastikan Pasokan Aman

Menurut Ismed, pemerintah akan bergerak setelah laporan pemeriksaan selesai dan tidak menunjukkan persoalan dalam penggunaan anggaran bantuan.

Meski proses penyaluran belum berjalan, Pemerintah Provinsi Jambi memperkirakan total anggaran bantuan keuangan partai politik tahun 2026 tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah memperkirakan total nilai bantuan tetap berada di atas Rp4 miliar. Pemerintah menghitung besaran bantuan berdasarkan jumlah suara sah yang di peroleh partai politik pada Pemilihan Legislatif 2024.

Setiap suara sah memiliki nilai bantuan sekitar Rp3.000. Mekanisme tersebut tetap menjadi acuan dalam pembagian bantuan kepada seluruh partai penerima.

PAN Menjadi Penerima Alokasi Terbesar

Data Kesbangpol Provinsi Jambi menunjukkan Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh alokasi bantuan terbesar dengan nilai sekitar Rp985 juta.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) berada di posisi berikutnya dengan alokasi sekitar Rp789 juta. Setelah itu, Partai Golkar memperoleh sekitar Rp762 juta dan Partai Gerindra sekitar Rp686 juta.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Klarifikasi Isu TKI Asal Bungo Diduga Dianiaya di Malaysia, Ternyata Kasus Lama

Partai Demokrat menerima sekitar Rp571 juta. PPP mendapatkan sekitar Rp525 juta, sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh sekitar Rp517 juta.

Partai NasDem tercatat menerima sekitar Rp446 juta. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh alokasi sekitar Rp418 juta.

Ismed mengingatkan seluruh partai politik agar menggunakan bantuan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah menetapkan penggunaan dana hanya untuk kebutuhan operasional dan aktivitas rutin organisasi partai.

Aturan tersebut bertujuan menjaga tata kelola anggaran tetap tertib dan terukur. Pemerintah juga berharap partai politik memanfaatkan bantuan secara tepat agar tujuan dukungan pembiayaan organisasi dapat tercapai.

Sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil audit BPK sebelum menetapkan jadwal penyaluran bantuan parpol tahun 2026.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Pasang Jendela Rumah Maskur Hanapi di Bungo
Wali Kota Alfin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Sungai Penuh
BPBD Tebo Usulkan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Batanghari
Pangdam XX TIB Resmi Menutup Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun
DPRD Jambi Desak Kejelasan Status Penambangan Emas Tanpa Izin
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi PNBP Layanan Merek Terbaru
Peksimida Jambi 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara 1 Utusan Nasional
Hesti Haris Dorong Perajin Muda Jambi Lewat Pelatihan Batik Kontemporer
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:00 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Pasang Jendela Rumah Maskur Hanapi di Bungo

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:29 WIB

Wali Kota Alfin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Sungai Penuh

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:55 WIB

BPBD Tebo Usulkan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Batanghari

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pangdam XX TIB Resmi Menutup Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00 WIB

DPRD Jambi Desak Kejelasan Status Penambangan Emas Tanpa Izin

Berita Terbaru

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 1 Tebo, R. Edi Gunawan, S.Pd.I., memberikan pengarahan dan melepas siswa-siswi yang mengikuti Seleksi Paskibra Tingkat Kecamatan Tebo Ulu. (poto: jambiprima.com).

Pendidikan

Puluhan Siswa MAN 1 Tebo Ikuti Seleksi Paskibra Tebo Ulu

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:00 WIB